Mohon tunggu...
Tiffani Meilia Sari
Tiffani Meilia Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional UPN Veteran Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Limology dan Studi Perbatasan

19 Desember 2024   22:42 Diperbarui: 20 Desember 2024   13:47 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Melihat isu-isu perbatasan sekarang ini yang semakin kompleks dan sulit untuk menemukan jalan keluarnya, Limology menjadi alat bantu untuk mengatur dan menjaga perbatasan. Limology juga mengandung teori-teori penetapan perbatasan secara sah seperti teori perbatasan milik Jones (1945) yang menetapkan empat tahapan manajemen perbatasan yaitu alokasi, delimitasi, demarkasi, dan administrasi. Dengan itu Limology menjadi bagian penting dari studi perbatasan yang memberikan manfaat bagi perkembangannya.

Dengan menerapkan teori perbatasan Jones (1945) negara perbatasan yang bersengketa dapat menyelesaikannya secara mudah. Seperti proses administrasi untuk menjaga area perbatasan melalui bukti dokumentasi.

Manajemen perbatasan perlu dilakukan setelah penyelesaian konflik perbatasan untuk menjaga integritas, keamanan, dan hubungan negara tetangga. Tidak hanya itu, dengan manajemen perbatasan negara di perbatasan juga dapat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan baik dari aspek ekonomi maupun sosial-budaya.

Dengan demikian, Limology istilah baru pada studi perbatasan yang menjadi pelengkap dan pemantik para akademisi yang berfokus pada perbatasan khususnya di Indonesia yang belum banyak menggunakan istilah ini, sehingga tercipta literatur-literatur mengenai keadaan perbatasan yang belum diperhatikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun