Mohon tunggu...
tifawidyaputri
tifawidyaputri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Undergraduate Pancasila and Citizenship Education Student at Muhammadiyah University of Malang

As a student pursuing a major in Pancasila and Civic Education at Muhammadiyah University of Malang, I have a profound interest in Education and Community Welfare. My tenure at PKBM Fanana Insan Baksya, where I focused on Social Sciences, enabled me to consistently enhance my analytical and problem-solving skills, preparing me to make a meaningful contribution in the professional arena. I embody the attributes of a Caretaker, Communicator, and Educator in both academic and non-academic domains. Consequently, I actively engage in social and academic pursuits within the school environment. I previously achieved a nomination in the top 30 of the National High School Essay Competition and engaged in practical experience by serving as an art tutor for 2nd-grade elementary school students.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Formalitas, Kewajiban, atau Keharusan? Urgensi Gaya Hidup Ramah Lingkungan dalam Kehidupan Sehari-hari

7 Desember 2024   16:25 Diperbarui: 7 Desember 2024   16:44 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lyfe. Sumber ilustrasi: FREEPIK/8photo

"Smart and Good Citizens", ungkapan tersebut secara kalimat adalah formalitas. Namun, secara makna adalah 'keharusan' yang dibentuk melalui kesadaran untuk melakukan kewajiban dalam berbagai aspek kehidupan. Warga negara yang cerdas secara intelektual dan memiliki sikap dan perilaku yang baik dapat memenuhi kewajiban secara bertanggung jawab. Hak pun akan diperoleh setelah kewajiban tersebut dilaksanakan. 

Aspek kewajiban warga negara merupakan salah satu komponen penting sebagai upaya menjadikan negara lebih baik lagi, salah satunya melalui "Green Behavior" atau gaya hidup ramah lingkungan (Hartino et al., 2021: 407). "Green Behavior" harus dilandasi dengan pendidikan ekologi. Pendidikan merupakan usaha terencana dan wahana yang tepat dalam menunjang pengetahuan, keterampilan serta membentuk karakter manusia yang responsif terhadap solusi tepat terkait isu - isu lingkungan yang berkembang (Noverita et al., 2022: 52)

Pendidikan ekologi diharapkan mampu membentuk kesadaran ekologis warga negara sebagai harapan ideal. Melalui pendidikan ekologi, warga negara dituntut untuk mengevaluasi setiap pola perilaku terhadap lingkungan. Pendidikan ekologi menjembatani warga negara agar mampu mempertimbangkan dampak jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang dari pola perilaku tersebut. 

Pendidikan ekologi ini sangat penting, mengingat dunia sudah berada pada krisis ekologi. Seperti, krisis limbah plastik yang menjadi masalah serius. Saat ini manusia menghasilkan 400 juta ton sampah plastik per tahun. Jika manusia tidak mengambil langkah yang cukup maka jumlah sampah plastik yang mengapung di laut bisa meningkat hampir tiga kali lipat atau 510 triliun pada 2040 menjadikan krisis sampah di laut. Indonesia disebut-sebut sebagai negara penghasil sampah plastik terbesar ke dua di dunia setelah China. Dan dampak buruk limbah plastik mulai dirasakan bersama (Nuswantoro, 2024).

Salah satu penyebab utama krisis polusi plastik adalah jumlah produksi plastik yang terus meningkat. Pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan menjadi krusial untuk menjaga keseimbangan lingkungan. "There is no one silver bullet solution to the plastic crisis", di satu sisi penting bagi kita untuk melakukan aksi 'Turn off the tap'. Melalui pendidikan ekologi akan menghasilkan solusi krusial yang dapat meminimalisir dampak dari krisis ekologi tersebut. Pertama, solusi melalui konsep 3R. Konsep ini merupakan strategi dalam pengelolaan sampah yang terdiri dari tiga langkah utama, yaitu reduksi, penggunaan kembali, dan daur ulang (Fanani, 2022). Kedua, sosialisasi mengenai prinsip ekonomi sirkular. Konsep ini bertujuan untuk mengatasi keterbatasan sumber daya alam, mengurangi dampak lingkungan, dan menciptakan keberlanjutan jangka panjang dalam aktivitas ekonomi (Dwi, 2022). Terakhir adalah 'suistainable' atau berkelanjutan. Solusi tanpa prinsip berkelanjutan ibarat kendaraan tanpa bensin. Jadi, gaya hidup ramah lingkungan harus dimulai dari hal - hal sederhana, hal - hal kecil yang dilakukan secara konsisten dan 'suistainable' akan berdampak besar di kemudian hari. 

Memilah sampah, membeli produk dengan kemasan ramah lingkungan, dll. Merupakan contoh langkah sederhana yang bisa dilakukan. Keterlibatan aktif dalam kegiatan lingkungan, seperti program penghijauan dan advokasi untuk kebijakan yang mendukung keberlanjutan, adalah bentuk tanggung jawab kita terhadap lingkungan. Dengan berpartisipasi dalam upaya tersebut, kita tidak hanya membantu dalam perlindungan lingkungan, tetapi juga memperkuat komitmen bersama terhadap keberlanjutan. Mari kita bersama-sama mengadopsi gaya hidup "Go Green, Good Life" demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Kesadaran dan tindakan yang kita ambil hari ini akan menentukan kualitas lingkungan kita di masa depan.

Referensi

Dwi Anugrah. (2023). feb.umsu.ac.id. Diambil dari https://feb.umsu.ac.id/ekonomi-sirkular-beserta-prinsip-utamanya/

Hartino, A. T., Bhetari, A., Suri, D. R., Octaviani, F., Karerina, N., & Purnianingsih, P. (2021). Peran Warga Negara Muda Dalam Upaya Pengembangan Konsep Go Green Untuk Masa Depan Bangsa. De Cive: Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 1(11), 405--415. https://doi.org/10.56393/decive.v1i11.507

Muaddab, H. (2013). Membangun Green Behaviour dan Good Citizenship melalui Pendidikan Ekonomi. 22, 1--14. http://www.academia.edu/download/33056139/Jurnal_Green_Behaviour_edit.pdf

Nuswantoro. (2024). mongabay.co.id. Diambil dari https://www.mongabay.co.id/2024/06/05/hari-lingkungan-hidup-mencegah-krisis-sampah-plastik-di-laut/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun