Mohon tunggu...
Vox Pop

Pelaksanaan Kartu Jakarta Sehat sebagai Perdana Kesehatan di DKI Jakarta

11 Juni 2015   08:19 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:07 454
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Undang-Undang Nomor. 32 Tahun 2004. tentang Pemerintahan Daerah. Jakarta, Pemerintah Republik Indonesia.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Jakarta, Pemerintah Republik Indonesia.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Pasal 5 Tentang Kesehatan. Jakarta, Pemerintah Republik Indonesia

Undang-udang Republik Indonesia Nomor. 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan                    pemerintah daerah. Jakarta, Pemerintah Republik Indonesia

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 tentang sisteim jaminan social Nasional. Jakarta, Pemerintah Republik        Indonesia.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007. tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional ( RPJP-N)          tahun 2005-2025.Jakarta, Pemerintah Republik Indonesia.

UP Jamkesda DKI Jakarta. (2013). Pedoman Pelaksanaan Program JakartaSehat (KJS) Tahun 2013.

Yessica. ( 2013 ). Implementasi kebijakan Kartu Jakarta Sehat ( KJS ). www.ejournal-sl.undip.ac.id/index.php/jpgs. unggah                tanggal 2 Juni 2015

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun