Selasa, 15 Agustus 2023, Rungkut, Surabaya - Tias Dwi Okmalasari Mahasiswi jurusan S1 Ilmu Hukum selaku pelaksana KKN Mandiri Universitas Muhammadiyah Surabaya mengadakan sosialisasi tentang bahaya PINJOL illegal dengan sasaran karyawan marketing cabang Surabaya.
Kegiatan sosialisasi diikuti sebanyak 10 karyawan kantor, sosialisasi ini melatar belakangi maraknya anggota  karyawan yang terjerat PINJOL illegal dikarenakan faktor gaya hidup yang mewah antar karyawan serta kebutuhan yang banyak sehingga karyawan yang merasa kalah saing nekad melakukan pinjaman dengan cepat yaitu PINJOL ilegal. Bahkan akibatnya karyawan sampai di keluarkan dari pekerjaannya. Jika pencegahan PINJOL illegal tidak segera ditindak lanjuti dengan benar maka akan mengakibatkan karyawan yang terjerat PINJOL meningkat.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan untuk mencegah korban-korban selanjutnya dari OJK dan PINJOL ilegal pada karyawan kantor, selain itu mahasiswi KKN menyampaikan saran Bagaimana cara menngatasi jika sudah terjerat  PINJOL. Di penghujung acara, Tias selaku pelaksana KKN Mandiri melakukan sesi tanya jawab kepada karyawan agar mengetahui apakah mereka menerima dan paham akan sosialisasi tersebut
Vella rohmayani selaku DPL (Dosen Pendamping Lapangan) KKN mendukung penuh kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswi KKN Mandiri. Selain memberikan dukungan , ibu Vella juga berharap mahasiswi KKN Mandiri mampu melaksanakan program kerja sesuai dengan bidang keilmuannya agar berguna bagi sekitarnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H