Pentingnya label halal pada masa kini sudah menjadi hal yang menjadi perhatian utama untuk diperhatikan sebelum mengonsumsi makanan.  Masyarakat saat ini sudah aware dengan apa yang dibeli dan dikonsumsi. Di tengah keberagaman kuliner di kota-kota besar, gerai makanan home-made menjadi bagian tak terpisahkan dari jajaran tempat makan yang menawarkan cita rasa autentik dan khas. Di antara kelezatan hidangan-hidangan yang disajikan, ada satu hal yang semakin menjadi sorotan di kalangan konsumen: kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal.
Dalam berbelanja makanan, para konsumen kini tidak hanya mempertimbangkan rasa dan kualitas, tetapi juga prinsip dan keyakinan agama mereka. Di sinilah pentingnya kesadaran akan sertifikasi halal di gerai makanan home-made. Akan tetapi, kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal untuk produk yang dijual, masyarakat belum menyadari bahwa dalam dunia yang semakin terhubung dan beragam ini, kebutuhan akan kehalalan makanan menjadi hal yang semakin penting bagi banyak orang, terutama di tengah masyarakat yang mayoritas muslim.
Tak terkecuali salah satunya ialah Ibu Lida Wijaya (43) seorang ibu rumah tangga, yang juga merupakan seorang pemilik serta pengelola sebuah gerai ayam penyet di Desa Keboncau, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Usaha yang baru ia dirikan selama kurang lebih satu bulan ini ternyata belum terpikirkan untuk didaftarkan sertifikasi kehalalannya. "Proses mendapatkan sertifikasi halal juga terkadang memerlukan waktu yang cukup lama dan melibatkan prosedur yang rumit. Saya harus memastikan bahwa setiap bahan baku yang saya gunakan, proses produksi, dan bahkan lingkungan tempat saya memasak memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan. Mengingat keterbatasan waktu dan pengetahuan, saya mungkin merasa sulit untuk menangani semua itu tanpa bantuan yang memadai", ujarnya ketika diwawancarai pada tanggal 19 Maret 2024.
Dari pernyataan yang dilontarkan oleh Ibu Lida, dapat diketahui bahwa kesadaran akan sertifikasi halal pada produk yang dijual masih sangat minim. Akan tetapi, Ibu Lida mulai menyadari pentingnya sertifikasi halal setelah diwawancarai, dan mulai berpikir bahwa kehalalan bukanlah sekadar masalah rasa dan kualitas, tetapi juga tentang integritas dan kepercayaan pelanggan, terutama bagi mereka yang sangat memperhatikan aspek kehalalan dalam makanan. Ibu Lida mulai memahami bahwa sertifikasi halal bukan hanya label, tetapi juga jaminan atas kebersihan, kepatuhan, dan kepercayaan dari para konsumennya.
Kendala utama yang didapatkan dari hasil wawancara adalah kurangnya informasi mengenai pembuatan, proses, serta biaya sertifikasi halal yang sebenarnya sudah sangat difasilitasi oleh pemerintah. Padahal, di Indonesia, terdapat program jaminan gratis untuk pembuatan sertifikasi halal yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi pelaku usaha, termasuk gerai makanan home-made, dalam memperoleh sertifikasi halal untuk produk-produk mereka tanpa harus mengeluarkan biaya yang besar.
Dengan adanya program jaminan gratis ini, pelaku usaha dapat mengajukan permohonan sertifikasi halal tanpa dikenakan biaya registrasi. Proses ini mencakup audit dan pemeriksaan oleh pihak berwenang untuk memastikan bahwa produk dan proses produksi memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan. Program ini merupakan inisiatif pemerintah dalam mendukung pelaku usaha, terutama dalam menghadapi persyaratan sertifikasi halal yang semakin penting dalam pasar lokal maupun internasional. Dengan memberikan akses gratis, diharapkan lebih banyak pelaku usaha yang mampu memperoleh sertifikasi halal untuk produk-produk mereka, sehingga meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pasar.
Namun, penting untuk diingat bahwa program jaminan gratis ini mungkin memiliki batasan dan persyaratan tertentu yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha. Oleh karena itu, sebelum mengajukan permohonan, penting untuk memahami dengan jelas prosedur dan persyaratan yang berlaku agar proses pembuatan sertifikasi halal dapat berjalan lancar.
 Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI