Mohon tunggu...
tiara Septiana
tiara Septiana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Tiara Septiana

Jejak sang pemimpi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Demokrasi Di Era Presiden BJ Habibie Pasca Orde Baru

28 April 2023   21:45 Diperbarui: 28 April 2023   22:11 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

    

sumber photo: https://analisaaceh.com/wp-content/uploads/2019/09/1539680638-bj-habibie.jpg

   Bacharuddin Jusuf Habibie atau dikenal dengan nama BJ Habibie ia merupakan presiden ke tiga di Republik Indonesia, dengan masa jabatan yang cukup singkat yakni 1 tahun 5 bulan, meskipun masa jabatannya cukup singkat akan tetapi dalam masa jabatan tersebut banyak jasa dari BJ Habibie, BJ Habibie membuka pintu untuk kebebasan demokrasi di indonesia, dengan  mengeluarkan satu kebijakan yang tertuang dalam undang-undang No. 9 Tahun 1998 yang berisi tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan Tata Cara Berdemonstrasi. Bentuk penyampaian pendapat di muka umum dapat berupa unjuk rasa atau demonstrasi, pawai, rapat umum, dan mimbar bebas.

    Ketentuan tersebut dinyatakan pada pasal 9 (2) UU No. 9 Tahun 1998. Presiden B.J. Habibie juga mencabut UU No. II/PNPS/1963 tentang Pemberantasan Aksi Subversi dengan mengeluarkan UU No. 26 Tahun 1999.

    Dalam hal tersebut mengawali adanya pintu kebebasan menyampaikan pendapat oleh masyarakat, memenurut BJ Habibie ‘’ menyatakan demokrasi harus bersinergi positif’’, dalam hal ini tentunya sangat berdampak para pers, masyarakat di bebaskan untuk mendirikan pers, dimana bagi masyarakat pers sendiri sebagai alat komunikasi, ataupun sebagai media dalam mengutarakan pendapat serta gagasan, adapun dalam kenyataannya terdapat pers yang mengutarakan gagasan atau kritiknya terkesan semena-mena. Akan tetapi kebijakan BJ Habibie dalam demokrasi ini menjadi hal yang sangat menguntungkan oleh para pers di indonesia pada saat itu, hingga dampak dari adanya kebijakan oleh BJ Habibie masih dirasakan hingga saat ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun