Mohon tunggu...
Tiara S.A
Tiara S.A Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Penyuka Warna Maroon

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menanggapi Tantangan Pinjaman Online di Era Digital

26 Oktober 2023   12:21 Diperbarui: 26 Oktober 2023   12:27 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
nfografis/Penawaran Pinjaman Online Ilegal Melalui Whatsapp dan SMS/Arie Pratama

 

Dalam acara "OJK Mengajar" yang berlangsung pada tanggal 24 Oktober 2023 di Universitas Al-Azhar Indonesia, perbincangan seputar investasi tidak hanya menjadi sorotan utama, tetapi juga tantangan dalam dunia keuangan yang tengah marak, yaitu pinjaman online. Acara ini menghadirkan pembicara-pembicara berpengalaman yang berbagi pandangan dan saran terkait permasalahan pinjaman online.

Pembicara utama dalam diskusi panel ini, Ibu Halimatus Sa'diyah, membahas secara rinci bahaya yang terkait dengan pinjaman online ilegal. Dalam dunia yang semakin terkoneksi, pinjaman online ilegal telah tumbuh pesat, dan sering kali mengintai kaum muda yang mencari pinjaman tanpa pertimbangan yang matang. Dia memperingatkan bahwa tawaran pinjaman melalui SMS atau WhatsApp yang tidak terdaftar adalah ilegal dan sebaiknya diabaikan. Ibu Sa'diyah juga mengingatkan bahwa pinjaman online ilegal dapat mencuri data pribadi kita dan memberlakukan bunga yang tidak wajar. Oleh karena itu, sangat penting untuk memeriksa legalitas dan kredibilitas platform pinjaman online sebelum meminjam uang. Hal ini bisa dilakukan dengan memahami semua persyaratan dan informasi terkait, seperti bunga, waktu, denda, dan hak konsumen.

Di Indonesia, penipuan melalui pinjaman online telah menjadi masalah serius, dan satu-satunya cara untuk melawannya adalah dengan meningkatkan kesadaran dan pendidikan keuangan. Untuk itu, dibentuklah SATGAS PASTI (Satuan Tugas Pemberantas Aktivitas Keuangan Ilegal) yang memiliki dasar hukum dalam UU P25K. Selain itu, pembicara juga mengingatkan tentang bahaya investasi ilegal yang seringkali menipu investor. Banyak lembaga keuangan ilegal yang menawarkan investasi dengan janji keuntungan besar, tetapi sering kali menghilang dengan uang investor. Oleh karena itu, penting untuk mengevaluasi dengan cermat legalitas dan keandalan lembaga keuangan sebelum menginvestasikan uang Anda. Ini melibatkan pemahaman tentang manfaat, biaya, risiko, serta mekanisme pengaduan dan penyelesaian sengketa.

Diskusi panel yang dipimpin oleh dosen FEB UAI, Bapak Leonardo, membahas bahaya pinjaman online ilegal yang mengintai kaum muda. Banyaknya dari mereka yang terjebak dalam tekanan budaya YOLO (You Only Live Once), FOMO (Fear of Missing Out), atau FOPO (Fear of Public Opinion). Terlalu mengikuti trend dan mendengarkan pendapat orang lain terhadap diri sendiri merupakan sikap yang yang perlu dihilangkan.

Hal ini dapat berbahaya, mengingat banyaknya kaum muda khususnya pelajar dan mahasiswa yang kurang cermat dalam literasi keuangan digital dan mudah terjebak dalam mengatasi masalah keuangan dengan pinjaman online. Akibatnya, banyak dari mereka akhirnya terjebak dalam lingkaran utang demi memenuhi gaya hidup konsumtif mereka.

Dalam era ketidakpastian ekonomi, perencanaan keuangan menjadi semakin penting. Penting untuk memiliki perencanaan yang baik yang mencakup alokasi dana, dana darurat, dan pencatatan investasi. Salah satu pembicara juga memberikan lima tips penting dari perencanaan keuangan, termasuk memastikan penghasilan melebihi pengeluaran, memiliki tabungan darurat yang cukup, dan memiliki aset lebih besar daripada utang. Kesadaran akan pentingnya proteksi asuransi juga ditekankan. Waspada terhadap pinjaman online ilegal dan berinvestasi dengan bijak adalah langkah awal yang penting menuju keuangan yang sehat dan sejahtera. Masyarakat, khususnya generasi milenial, perlu menjalani pendekatan bijak dalam mengelola keuangan mereka, dengan berhati-hati memilih pinjaman online yang sah dan investasi yang legal serta menguntungkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun