Mohon tunggu...
Tiara Rista
Tiara Rista Mohon Tunggu... Lainnya - pelajar

hello 🦋

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ekonomi di Tengah Pandemi

23 November 2020   06:35 Diperbarui: 23 November 2020   07:18 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pandemi penyakit koronavirus 2019 (COVID-19) yang sedang berlangsung di seluruh dunia ini masih menjadi kekhawatiran global saat ini. Penyakit ini disebabkan oleh koronavirus sindrom pernapasan akut berat 2 (SARS-CoV-2). Kasus positif COVID-19 di Indonesia pertama kali dideteksi pada tanggal 2 Maret 2020, ketika dua orang terkonfirmasi tertular dari seorang warga negara Jepang. Pada tanggal 9 April, pandemi sudah menyebar ke 34 provinsi dengan DKI Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat sebagai provinsi paling terpapar virus corona di Indonesia.

Pandemi Covid 19 yang terjadi mengancam keberlangsungan setiap sektor kehidupan. Salah satu nya sektor perekonomian dunia. Seluruh ekonomi di dunia terpuruk tanpa terkecuali, termasuk Indonesia.

Presiden Joko Widodo menyebutkan krisis ekonomi akibat Covid-19 lebih besar dampaknya dari sisi ekonomi dibandingkan saat krisis keuangan 1998.

"Ekonomi sekarang ini yang rusak bukan hanya sisi keuangan saja seperti 1998. Permintaan terganggu, suplai rusak, dari sisi produksinya juga. Hati-hati, ini harus semuanya mengerti dan paham mengenai ini," ujar Jokowi  di posko penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Kamis (9/7).
 
Terpuruknya perekonomian  di dunia itu karena diakbiatkan adanya masalah pada aspek kesehatan yang merembet ke sektor ekonomi dan mengakibatkan sebagian besar aktivitas ekonomi terhenti  demi mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.

Dengan adanya wabah yang mengancam kesehatan masyarakat ini, Presiden memutuskan untuk melakukan pembatasan sosial bersakala besar di berbagai wilayah di Indonesia. Tentunya dengan adanya pembatasan sosial berskala besar ini membuat sebagian masyarakat
kehilangan pekerjaannya. Contohnya pedagang kaki lima yang pendapatannya menurun dan banyak karyawan yang di PHK.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 7 April 2020, akibat pandemi Covid-19, tercatat sebanyak 39.977 perusahaan di sektor formal yang memilih merumahkan, dan melakukan PHK terhadap pekerjanya. Sementara itu, jumlah perusahaan dan tenaga kerja terdampak di sektor informal adalah sebanyak 34.453 perusahaan dan 189.452 orang pekerja.Oleh sebab itu, pengangguran di Indonesia bertambah akibat adanya situasi wabah ini.

Dalam keadaan ini seharusnya pemerintah segera membuat kebijakan untuk menyelamatkan dan melindungi sektor perekonomian masyarakat. Untuk apa kebijakan baru dibuat ? tentunya agar dapat menyelesaikan permasalahan ini. Jangan sampai keadaan perekonomian kita semakin memburuk.  

Masyarakat kecil yang pendapatanya harian seperti supir angkutan umum juga harus di perhatikan, apalagi jika mereka hanya mengandalkan upah dari pekerjaan tersebut. Situasi ini jelas sangat tidak menguntungkan bagi mereka, karena  pembatasan sosial yang diberlakukan membuat menurunnya orang orang yang menggunakan jasa mereka.

Intinya, pemerintah harus optimis untuk menyelesaikan masalah ini. Hal yang utama harus dilakukan oleh pemerintah adalah mendorong masyarakat untuk melakukan kebiasaan adaptasi baru yang baik dengan begitu, pemerintah bisa memfokuskan untuk memperbaiki sektor sektor perekonomian yang terkena dampak pandemi ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun