Persiapan hewan kurban menjadi hal yang mulai dibicarakan akhir-akhir bulan ini khususnya memasuki 10 Zulhijjah. Banyak orang yang mendadak merubah profesi menjadi penjual hewan kurban karena dianggap mulai menguntungkan, disebagian daerah di Indonesia misalnya di Banjarmasin banyaknya para penjual hewan kurban justru menyebabkan tingginya penawaran tetapi jumlah permintaan menurun.Â
Namun sebagian daerah lain justru mengalami kelangkaan hewan kurban yang memenuhi kriteria disebabkan terbatasnya akses pemasaran hewan kurban memasuki wilayah-wilayah yang sulit untuk diakses dan jauh dari perkotaan. Akibatnya, harga pasaran hewan kurban pun mulai melejit naik dari harga biasanya, para penjual hewan ternak kerbau, sapi, kambing mulai mengambil peluang untuk meningkatkan harga demi meraup keuntungan dua kali lipat.
 Permasalahannya jika hewan yang diperjualbelikan memang sesuai antara harga dan kualitasnya maka tidak menjadi penyebab distrorsi pasar yang menekan tingkat harga pada peredaran penjualan. Akantetapi faktanya di pasar masih sering terjadi gharar dan penipuan mengenai kualitas dari hewan kurban seperti hewan yang tak layak dan tidak memenuhi persyaratan sebagai hewan kurban tetapi diperdagangkan.
 Pengetahuan masyarakat yang masih awam mengenai keadaan hewan kurban yang layak mengenai sisi kesehatannya maupun keadaannya menjadi peluang para penjual yang ingin memanfaatkan ketidaktahuan tersebut. Penjual-penjual nakal inilah yang merusak pasar dan mempersulit dalam membangun kepercayaan masyarakat dalam memilih dan menentukan pilihan pada penjual lain yang benar-benar jujur .
Keseimbangan pasar sudah seharusnya tetap terjaga meskipun tingkat permintaan atau penawaran meningkat lebih tinggi dari biasanya . Dalam teori yang ada bahwa keseimbangan pasar atau yang sering disebut dengan istilah market equilibriumdapat terjadi pada saat jumlah barang yang diminta sama dengan jumlah barang yang ditawarkan.Â
Mendekati hari raya Idul Adha biasanya jumlah permintaan hewan kurban semakin meningkat sementara persediaan mulai langka atau terjadi hubungan sebaliknya dimana jumlah barang yang ditawarkan meningkat sementara jumlah barang yang diminta menurun. Satu dua bulan mendekati perayaan Idul Adha para penjual sudah mulai mempersiapkan hewan kurban mulai dari memilih hewan yang sehat, peranakan bagus, serta memperhatikan perawatannya sampai mendekati hari H sebab performance hewan kurban akan memnetukan berapa besarnya jumlah permintaan pasar.
Tentu masih kita ingat mengenai hukum Permintaan bahwa  kuantitas barang atau jasa dimana  orang akan bersedia untuk membelinya pada berbagai tingkat harga dalam satu periode waktu tertentu. Berdasarkan  definisi dari hukum permintaan tersebut menunjukkan bahwa orang bersedia membeli pada kegiatan konsumsi yang dilakukan secara aktif oleh masyarakat konsumen, yang dipengaruhi oleh tingkat harga.Â
Konsumen memiliki keinginan untuk membeli suatu barang atau jasa dengan kata lain konsumen memiliki preferensi terhadap barang atau jasa tersebut, serta memiliki daya beli untuk memenuhi kebutuhan maupun keinginannya. Dalam konteks ini kenaikan hewan kurban tidak mempengaruhi jumlah penawaran dikarenakan adanya kebutuhan masyarakat dalam memenuhi perintah syar'i untuk menyembelih hewan kurban, bagi seorang Muslim khususnya berapapun harga yang ditawarkan dipasar maka permintaan tetap terjadi sesuai kuantitas kebutuhan hewan kurban dalam suatu masyarakat tertentu.
Menurut Kepala Dinas Pertanian Ketahanan dan Perikanan (DPKP) Surakarta, Weni Ekayanti mengatakan bahwa pemerintah akan membentuk tim untuk memantau peredaran hewan kurban, dan pantauan tersebut dilakukan mulai H-7 hingga H+ 3 Idul Adha. Dengan adanya pantauan dari pemerintah tersebut diharapkan situasi dan kondisi harga pasar tetap  berjalan stabil seperti biasanya serta dapat meminimalisir hambatan yang menyebabkan macetnya pendistrubusian hewan layak kurban bagi sebagian daerah yang ada di Indonesia khusunya bagi daerah terpencil yang memiliki mayoritas penduduk Muslim. Â
Memasuki 10 Dzulhijjah elastisitas permintaan sangat berpengaruh, dimana elastisistas permintaan menunjukkan seberapa besar perubahan jumlah barang yang diminta sebagai akibat dari perubahan harga. Â Elastisitas juga dapat dipandang sebagai derajat sensitivitas dari jumlah barang yang diminta dalam memberikan respon terhadap perubahan harga barang.Â
Sementara elastisitas konsumen Islami adalah para konsumen yang mengutamakan konsep maslahah, sehingga nilai elastisitas  yang ditunjukkan sesuai  nilai elastisitas yang direkomendasikan ajaran Islam. Dalam konsep maslahah seorang muslim diajarkan untuk mengutamakan mengkonsumsi yang dibutuhkan dibandingkan apa yang diinginkan. Tujuannya adalah untuk mensejahterakan manusia, karena semua barang dan jasa yang memberikan maslahah mengidentifikasikan adanya kebutuhan manusia.