Presiden Rapublik Indonesia(RI) resmi mengumumkan kenaikan harga BBM,yang terdiri dari pertalite,solar,dan Pertamax.Kenaikan BBM subsidi ini berlaku pada tanggal 3 September 2022 sejak pukul 14.30 WIB.Kabar ini di sampaikan langsung oleh presiden RI yang dibantu oleh menteri Energi dan Sumber Daya Mineral(SDM) pada jumpa pers di istana merdeka.
Kabar kenaikan BBM ini sudah menyebar dalam beberapa bulan terakhir dan menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.Jika tidak ada kenaikan harga BBM pertalite dan solar,anggaran subsidi dan kompensasi energi akan kembali membengkak sebesar Rp.198 triliun.Hal itu di katakan langsung oleh menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati.
1.Harga pertalite dari Rp.7.650 per liter menjadi Rp.10.000 per liter.
2.Harga solar subsidi dari Rp.5.150 per liter menjadi Rp.6.800 Per Liter.
3.Harga Pertamax dari Rp.12.500 menjadi RP.14.500 per liter.
  Jumlah ini di perkirakan terus membengkak jika tidak dilakukan tindakan pencegahan.Pemerintah sendiri sudah memberikan solusi pengganti subsidi BBM dengan memberikan BLT bagi masyarkat.
Sumber:https://detiksumsel.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H