Mohon tunggu...
Tiara Prisilia Amanda
Tiara Prisilia Amanda Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Calon Orang Sukses

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kecanduan Sabu dan Judi Slot, Pemuda Asal Lampung Curi Uang Tetangga 11 Juta

6 Juli 2023   09:49 Diperbarui: 6 Juli 2023   09:49 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kecanduan Sabu dan Judi Slot, Pemuda Asal Lampung Curi Uang Tetangga 11 Juta

Seorang pemuda asal Tanjung Karang Barat Lampung Selatan, berani dan nekat mencuri uang di rumah tetangganya sejumlah Rp. 11  Juta dan di tangkap di Kapolsek Tanjung Karang barat, Lampung Selatan.

Pelaku ini bernama Rama alias Gareng berumur 26 tahun itu mengaku kepada polisi bahwa dia memasuki rumah tetangganya itu sewaktu tetangganya sedang melaksanakan sholat Idul Adha (29/6/2023).

"Jadi kamu memanfaatkan moment rumah itu sepi ketika ditinggal sholat id, memamg kamu tungguin ya pas sholat idul adha kamu mau maling ya?" Tanya polisi Tanjung Karang.

Pelaku mengakui dihadapan polisi bahwa dirinya tidak ada rencana sebelumnya, dia langsung saja masuk kedalam rumah tetangganya itu lewat pintu belakang, dengan cara mendongkel pintu.

Setelah pelaku berhasil masuk kedalam rumah, dia langsung mengambil uang itu yang berada di dalam kotak.

Pelaku mengaku uang hasil curian digunakan untuk bermain judi slot dan membeli narkoba jenis sabu.

"Uangnya dipakai main judi slot sama beli sabu", ucap Gareng.

Menurut polisi, pelaku di tahan di kaplolsek Tanjung Karang denagn hukuman 5 tahun penjara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun