Pilkada serentak 2020 menuai pro dan kontra. Beberapa pihak, berdasarkan data yang ada, berpendapat Pilkada bisa menjadi cluster baru penyebaran Covid-19. Hal ini berpijak pada fakta, bahwa di lapangan banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan oleh pasangan calon (paslon) maupun partai pengusung calon tertentu.
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengungkapkan, hingga tanggal 14 September 2020, menurut KPU, ada 60 bakal calon yang dinyatakan positif Covid-19. Sementara itu, sejumlah Komisioner KPU Pusat juga tumbang akibat Covid-19 ini. Sebut saja Komisioner KPU Evi Novida Ginting yang dinyatakan positif pada 9 September 2020, disusul Ketua KPU Arief Budiman dan komisioner lainnya Pramono Ubaid Tanthowi.
Kengerian Covid-19 yang mengintai pesta demokrasi ini juga menjalar ke daerah. Menurut Komisioner KPU RI, Ilham Saputra mengatakan, jumlah Komisioner KPU di daerah yang terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 92 orang. Angka ini tentu bisa saja bertambah; dan tidak tertutup kemungkinan menyasar rakyat biasa, jika Pilkada tetap dilanjutkan tanpa adanya aturan main terkait protokol kesehatan yang tegas.
Menanggapi anomali ini, Partai Demokrat tetap pada pandangan awalnya, yakni mendorong pemerintah untuk mengutamakan kesehatan rakyat. Jika Pilkada ditunda dengan alasan Covid-19, Partai Demokrat melalui Ketua Bapillu-nya Andi Arief mengatakan akan menerima keputusan tersebut secara lapang dada. Dan, jika Pilkada tetap dilanjutkan, Partai Demokrat mendorong pemerintah untuk membuat aturan tegas untuk bisa mendisiplinkan paslon atau pun partai pengusung yang melanggar aturan protokol kesehatan yang berlaku.
Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di masa Pilkada serentak 2020, Partai Demokrat mengusulkan tiga hal kepada pemerintah. Pertama, Partai Demokrat meminta KPU melarang kampanye akbar (melibatkan banyak orang) di Pilkada kali ini. Kedua, membuat dan memberikan sanksi tegas bagi paslon yang tidak menaati protokol kesehatan. Ketiga, mengkaji ulang aturan terkait beriklan di media sosial sebagai alternatif kampanye kreatif tanpa harus melibatkan massa banyak di lapangan.
Usulan Partai Demokrat terkait penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 di tengah situasi pandemi ini cukup beralasan. Hal ini mengingat posisi Indonesia hari ini yang masuk dalam 10 negara dengan kasus positif terbesar di Benua Asia dan mengalahkan China yang merupakan episentrum awal Covid-19. Bahkan terbaru, sejumlah negara telah menerbitkan travel warning bagi negaranya untuk tidak bepergian atau pun menerima wisatawan yang berasal dari Indonesia.
Diketahui, Partai Demokrat menjadi parpol yang konsisten mendorong pemerintah untuk care pada kesehatan rakyat dalam menghadapi Covid-19. Di masa-masa awal pandemi, Partai Demokrat tegas mendorong pemerintah untuk melakukan lockdown atau karantina wilayah untuk menghambat penyebaran Covid-19.
Tentunya perhatian Partai Demokrat di masa awal tersebut bukan berarti tidak mendapat pertentangan dari elite politik lainnya yang menginginkan sektor ekonomi lebih didahulukan. Serangan verbal, bahkan serangan psikologis yang menyerang pribadi juga dilempar kepada partai berlambang mercy dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Namun itu dulu, kini elite politik maupun Presiden Joko Widodo telah menerima usulan Partai Demokrat untuk lebih mengedepankan sektor kesehatan, baru setelahnya ekonomi.
Partai Demokrat tidak sekedar ingin tampil baik di depan publik, sejak awal proses Pilkada di tengah pandemi, Demokrat telah menerapkan protokol kesehatan dan menitipkan amanah bagi paslon diusung di Pilkada 2020. Kepada semua calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diusung, Partai Demokrat menekankan agar terus membantu masyarakat terdampak, menghindari pengumpulan massa, dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Menurut Partai Demokrat, pandemi kali ini adalah perang semesta. Pemerintah tak bisa hanya mengharapkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan tanpa ada komando yang jelas. Covid-19 adalah perang bersama, dan memenangkannya juga harus bersama-sama. Bersama kita kuat, bersama kita bangkit.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H