Mohon tunggu...
tiara indahsari
tiara indahsari Mohon Tunggu... -

vamos

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Menepis Tudingan Miring Pencalonan Agus Marto

1 Maret 2013   06:56 Diperbarui: 24 Juni 2015   17:30 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memutuskan Agus Martowardojo yang saat ini menjabat Menteri Keuangan sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI). Darmin Nasution, gubernur sekarang akan habis masa jabatannya, Mei mendatang. Ada beberapa hal yang menjadi kerikil dalam pencalonan tersebut. Salah satunya adalah Agus, mantan direktur utama Bank Mandiri pernah gagal menjalani uji kelayakan dan kepatutan Gubernur BI pada 2008.

Pengajuan Menteri Keuangan Agus Martowardojo sebagai calon tunggal gubernur Bank Indonesia (BI) sama sekali di luar prediksi. Komisi Keuangan DPR dibuat kaget bukan karena hanya satu calon yang diajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), melainkan calon yang pernah ditolak DPR untuk posisi yang sama sekitar lima tahun yang lalu.

Memang,tidak ada regulasi yang mengatur bahwa seorang calon gubernur BI yang pernah ditolak DPR tidak bisa diajukan kembali oleh pemerintah. Sebagai tugas negara, Agus Martowardojo yang dicalonkan untuk menggantikan Darmin Nasution yang berakhir masa tugasnya pada 23 Maret mendatang, tidak ingin peristiwaa tragis 2008 (ditolak DPR) terulang lagi.

Namun di luar dugaan detik-detik terakhir batas pengajuan calon, Presiden SBY melalui surat bernomor R- 07/Pres/02/2013 memilih pria kelahiran Amsterdam, Belanda, 24 Januari 1956 itu sebagai calon tunggal, sekaligus menggugurkan spekulasi nama-nama calon yang beredar di luar Istana Presiden. Meski berbagai kalangan mempertanyakan Keputusan Presiden yang mengajukan calon yang pernah ditolak DPR,tidak bisa dijadikan alasan bagi DPR untuk tidak memprosesnya.

Dalam lima tahun terakhir, pengalaman Agus Martowardojo terutama setelah menjabat menteri keuangan, semakin lengkap dibandingkan dengan beberapa nama yang muncul untuk bertarung menduduki kursi BI-1. Selain itu Agus Marto memiliki beerapa keunggulan, Pertama Agus Marto memang memiliki pengalaman yang baik di bidang keuangan dan perbankan. Kedua Ia juga  berhasil mengawal kebijakan fiskal. Ketiga,dianggap mampu bekerja sama dengan lembaga diluar Kementerian Keuangan. Keempat,terbuktimemilikiintegritas dan kredibilitas serta profesionalisme yang tak diragukan lagi.

Namun dimata sejumlah ekonom, empat kriteria yang menjadi pegangan pemerintah untuk menduduk kan pria yang bernamalengkap Agus Dermawan Wintarto Martowardojo di kursi orang nomor satu BI tersebut masih dinilai kurang. Apalagi, tugas BI ke depan lebih berkonsentrasi ke makro ekonomi, dan juga banyak masyarakat beranggapan bahwa Agus Martowardoyo di singkirkan dari Menteri Keuangan terus di jadikan calon tunggal sebagai Gubernur BI. Walaupun banyak yang beranggapan terkesan Agus Martowardoyo di singkirkan oleh Pemerintahn namun sebenarnya Agus Marto tidak disingkirkan.

Saya rasa keputusan SBY yang menjadikan Agus Marto sebagai calon tunggal Gubernur BI bukan upaya untuk menyikirkannya dari pemerintahan. Sebagai bekas Direktur Bank Mandiri, Agus Marto memiliki kemampuan untuk mengelola bank Indonesia. Dalam versi Hatta, Agus Marto memiliki integritas dan profesional tinggi untuk menjadi seorang gubernur BI.

Menteri Perekonomian Hatta Rajasa juga mengaku tidak akan menjadi pengganti sementara (ad interim) jabatan Menteri Keuangan jika Agus Martowardojo berhasil lolos menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI). Hatta , dengan segudang kesibukannya sebagai menteri Perekonomian memang sudah sewajarnya untuk tidak merangkap sebagai menteri yang lain, karena tugas sebagai Menteri Perekonomin sudah sangat berat.

Sebelumnya, Hatta sempat menjadi ad interim untuk jabatan Menteri BUMN saat ditinggal Mustafa Abubakar yang sakit, dan sebelum terpilihnya Dahlan Iskan sebagai Menteri BUMN.Pada 22 Februari lalu, Presiden SBY memasukkan nama Menteri Keuangan Agus martowardojo sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia kepada pihak DPR RI untuk dilakukan fit and proper test.Walaupun  hingga saat ini Presiden SBY masih merahasiakan pengganti Agus Marto untuk mengurusi anggaran negara untuk satu tahun mendatang hingga akhir kabinet.

Sebenarya menurut pandangan pribadi penulis, Agus Martowardojo layak untuk mengisi jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) karena telah berpengalaman di bidang kebijakan fiscal. BI sebagai lembaga yang membuat kebijakan moneter membutuhkan seorang pemimpin yang telah berpengalaman di bidang kebijakan fiskal sehingga kedua kebijakan tersebut bisa berjalan harmonis. Maka dari itu calon gubernur BI Agus Martowardojo yang sekarang menjabat Menkeu saya rasa memiliki integritas dan kemampuan yang baik serta dapat diterima dengan baik oleh pasar.

Agus Marto juga seorang yang berintegritas tinggi, punya kapabilitas yang sangat tinggi dan dari segi market juga banyak sekali yang mempunyai pandangan baik tentang dia. Penunjukan Presiden SBY terhadap sosok Agus Martowardoyo saya rasa sangat tepat jika menjadi nantinya menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Penunjukan Agus Marto sebagai gubernur BI memang tidak mudah, untuk jabatan Menkeu Presiden harus benar-benar harus memilih orang yang mampu, terutama dalam bekerja sama dengan instansi lain serta meningkatkan pendapatan negara baik melalui pajak, bea cukai dan lainnya. Sekarang tergantung DPR menyikapi pencalonan Agus ini. Kita sebagai rakyat bisa hanya bisa mengingatkan bahwa posisi Gubernur BI terlalu strategis, mengingat dampak kebijakannya sangat besar terhadap stabilitas moneter dan perekonomian nasional.***

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun