Kasus Klithih sudah melanggar beberapa sila pancasila yaitu pada sila pertama "Ketuhanan Yang Maha Esa" dari sila ini menjelaskan bahwa kita sebagai bangsa Indonesia yang menekankan nilai -- nilai moral dan keagamaan dan kita sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai akal budi, tidak mempunyai hak untuk menyabut nyawa seseorang. sebagai umat beragama tidak diajarkan untuk membunuh sesama manusia, melainkan untuk hidup rukun antar umat manusia dan saling mangasihi, menghargai satu dengan yang lain serta saling bertoleransi bagi setiap umat beragama.Â
Yang kedua melanggar sila kedua yaitu "kemanusiaan yang adil dan beradab" Kita sebagai umat manusia tidak diajarkan untuk menyakiti atau bahkan membunuh sesama kita, dan sila ini juga menjelaskan bahwa kita sebagai umat manusia yang diciptakan Tuhan Yang Maha Esa, harus memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, serta mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban manusia sebagai insan yang berakal budi, dan menghargai hak asasi setiap individu. Dan yang terakhir melanggar sila ke lima yaitu, "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Maka dari itu  kita sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang paling mulia, tidak berhak menyakiti atau bahkan membunuh sesama kita manusia. Karena kita diciptakan Tuhan untuk saling mengasihi antara sesama kita manusia.
Dari hal tersebut dapat diambil bahwa klitih memiliki dampak negatif diantaranya yaitu dapat menyebabkan luka yang parah bahkan kematian, sangat meresahkan masyarakat, merusak nama baik daerah yang bersangkutan, menurunkan kualitas anak penerus bangsa, merusak persatuan dan kesatuan. Dan dapat mencemari nama baik sekolah maupun instansi lembaga.
Resolusi konflik dari kasus klithih adalah dengan jalan hukum karena pelaku klithih terbukti melakukan tindak pidana yaitu penyerangan, pengeroyokan, penusukan hingga mengilangkan nyawa orang lain. Hal ini dilakukan agar memberikan efek jera pada pelaku dan agar kasus seperti itu tidak terulang kembali. Klithih sebenarnya dapat diatasi atau dihilangkan oleh masyarakat. Salah satu halnya dengan meningkatkan toleransi di masyarakat. Dengan masyarakat yang lebih toleran, mereka akan menjadi lebih terbuka pada sesuatu yang berbeda.Â
Dengan toleransi tersebut kondisi masyarakat menjadi lebih sehat secara sosial psikologi. Di sisi lain peran pemerintah memperbanyak ruang publik di masyarakat terlebih di perkotaan karena tempat-tempat bermain atau arena-arena aktualisasi diri remaja mulai hilang. Dengan dibangunnya ruang publik, remaja dapat melakukan hal-hal yang positif. Perhatian dan kasih sayang orang tua sesungguhnya merupakan faktor utama untuk mencegah anak terjerumus dalam kelompok klithih. Relasi yang buruk dengan orangtua bahkan pernah memiliki riwayat kekerasan fisik di keluarga menjadikan para pelaku memiliki komitmen kuat dengan geng atau kelompok klithih karena merasa senasib.
Jatmiko, D.(2021). Kenakalan remaja klithih yang mengarah pada konflik sosial dan kekerasan di Yogyakarta. Jurnal Humanika,21(2), 139-146
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H