Mohon tunggu...
Tiara Ferulita
Tiara Ferulita Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

jalan-jalan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Tematik UPI 2022: Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuan

10 Agustus 2022   11:28 Diperbarui: 10 Agustus 2022   11:39 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KKN Tematik UPI Kelompok 61 dengan tema Desa Ramah Perempuan menjalankan salah satu program kerjanya terkait kesetaraan gender dengan menggelar kegiatan Sosialisasi dan Edukasi mengenai Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuan di Kelurahan Margasari, Kota Bandung.

Kegiatan ini digelar sebagai upaya memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis dalam pembangunan global, salah satunya untuk menyelesaikan permasalahan mengenai kesetaraan gender yang tercantum dalam SDGs (Suistainable Deveploment Goals) dengan  mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan. Menurut data Simfoni-PPA tahun 2022, kasus kekerasan pada perempuan di Jawa Barat mencapai 872 korban dan kasus kekerasan pada anak mencapai 611 korban. Hal ini membuktikan bahwa kekerasan yang terjadi pada kaum perumpuan dan anak perempuan belum ada habisnya.

Sosialisasi dan edukasi mengenai kekerasan seksual pada anak perempuan  digelar di Gedung Serbaguna  RT 01 RW 21 (20/08/2022). Peserta terdiri dari ibu-ibu PKK dan Posyandu RW 21 yang diberi edukasi terkait apa itu bentuk-bentuk kekerasan seksual pada anak, dampak yang terjadi jika anak mengalami pelecehan seksual dan bagaimana upaya pencegahannya.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Melalui sosialisasi ini para ibu memahami bahwa upaya pencegahan lebih penting daripada menangani setelah pelecahan terjadi. Seperti yang disampaikan oleh Tiara Ferulita selaku pembicara dalam kegiatan tersebut “Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh ibu-ibu sekalian untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak yaitu dengan menjalin kedekatan emosi bersama anak, memberikan pengertian terkait batasan bagian tubuh anak, mengawasi kegiatan anak dengan baik dan mengedukasi seks dini” Ujar Tiara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun