Singkong adalah pohon tahunan tropika dan subtropika umbinya dikenal luas sebagai makanan pokok penghasil karbohidrat dan daunnya sebagai sayuran. Indonesia merupakan salah satu negara yang memanfaatkan singkong menjadi bahan pangan pokok alternatif selain beras dan jagung.
Makanan olahan yang berasal dari singkong telah banyak dibuat salah satunya keripik singkong. Keripik singkong merupakan salah satu makanan ringan yang banyak diminati masyarakat sehingga banyak ditemui diberbagai macam outlet pusat oleh-oleh.
Pandemi belum usai, satu tahun sudah sejak covid-19 melanda dunia termasuk Indonesia dan hingga saat ini tahun 2021 kasus covid-19 terus meningkat dari waktu ke waktu. Hal ini membuat pemerintah menerapkan PPKM Level 4 sehingga menyebabkan berkurangnya interaksi antar masyarakat guna menekan penyebaran covid-19.
Kebijakan pemerintah ini juga memberikan dampak negatif terhadap dunia usaha. Banyak pemilik usaha yang merasakan dampak negatif dari kebijakan pemerintah tersebut salah satunya usaha keripik singkong yang terletak di Desa Kendalpayak Kabupaten Malang.
Dari hasil kunjungan salah satu Mahasiswa KKN Universitas Jember, menunjukkan bahwa usaha keripik singkong ini merasakan dampak akibat adanya pandemi covid-19 ini diantaranya yaitu terjadi penurunan penjualan produk keripik singkong dan berdampak pula pada produksi keripik singkong karena penjualan yang tidak begitu signifikan.
Melihat kondisi tersebut, Universitas Jember dapat membantu permasalahan yang timbul di masyarakat melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN) Back To Village III. KKN BTV 3 ini memiliki 5 program tematik di antaranya Pemberdayaan Wirausaha Masyarakat Terdampak COVID-19, Inovasi Teknologi/informasi Dalam Penanganan COVID-19, Program Pemberdayaan BUMDES/jaring Pengaman Desa Penanganan COVID-19, Program Literasi Desa Masa Pandemi COVID-19, dan Program Penanganan Stunting Dan AKI AKB. ( Ketua LP2M UNEJ, Prof. Dr. Yuli Witono, S.TP., M.P ).
Program yang dipilih oleh Tiara Aninda Rahma, Mahasiswi Program Studi S1-Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Kelompok 57 yaitu "Pemberdayaan Wirausaha Masyarakat Terdampak COVID-19". Pemilihan program serta pengajuan program kerja selama 30 hari tersebut telah disetujui oleh DPL ( Dosen Pembimbing Lapang ), Fiska Maulidian Nugroho, S.H., M.H.
Saat ini pelaku usaha mengandalkan pemasarannya melalui toko pusat oleh-oleh saja, belum menggunakan platform digital yang telah tersebar luas dikalangan era digital saat ini.
Adanya pandemi yang belum usai ini, dan kebijakan PPKM level 4 ini membuat para buyers akan lebih sering berbelanja melalui platform digital karena dirasa sangat mudah dan cepat. Oleh karena itu, program kerja KKN ini dapat membantu membangkitkan usaha mitra kerja dengan banyak dikenal masyarakat luas”, ungkap Tiara Aninda Rahma, selaku Mahasiswa pelaksana KKN BTV III UNEJ
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI