Mohon tunggu...
Tiara Asmaul Riza
Tiara Asmaul Riza Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Belajar terus!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Widyaiswara Melalui Podcast oleh Mahasiswa KPL Universitas Negeri Malang

7 November 2021   09:01 Diperbarui: 7 November 2021   12:08 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa KPL Pendidikan Luar Sekolah melaksanakan kegiatan podcast dengan membahas peran dan tugas Widyaiswara di Lembaga P4TK PKN dan IPS yang berlokasi di Jalan Arhanud, Pendem, Batu. Pelaksanaan podcast dilaksanakan pada hari Rabu 03 November 2021. Anggota kelompok 9 KPL mengadakan program podcast dengan tujuan sebagai salah satu bentuk luaran dari kegiatan KPL dan juga untuk memberikan informasi dan pengetahuan tentunya mengenai peran Widyaiswara atau fasilitator.

Pemateri dari pelaksanaan podcast adalah Bapak Falidan yang bertugas khususnya Departemen SD di Widyaiswara Lembaga P4TK PKN dan IPS. Kegiatan podcast berlangsung dengan berdiskusi dan sharing tentang pengalaman, tugas Widyaiswara. Seperti yang disampaikan oleh Bapak Falidan bahwa tugas utama dari Widyaiswara adalah mengajar, melatih, mendidik guru dan tenaga kependidikan. Widyaiswara mempunyai program-program prioritas seperti program guru penggerak dan program sekolah penggerak.    

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi
Pelaksanaan kegiatan podcast mendapat banyak dukungan terutama Bapak Falidan yang berbaik dan bersenang hati membantu mahasiswa KPL. Pelaksanaan podcast berlangsung selama 30 menit.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun