Mohon tunggu...
Tiara Nurhaliza
Tiara Nurhaliza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halo, perkenalkan saya Tiara Nurhaliza mahasiswa dari UNISRI prodi Ilmu Hukum

Selanjutnya

Tutup

Kkn

Mahasiswa KKN Universitas Slamet Riyadi Surakarta Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Mengenai Pendaftaran Nomor PIRT dan NIB

24 Agustus 2024   19:39 Diperbarui: 24 Agustus 2024   19:50 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto mahasiswa Universitas Slamet Riyadi Surakarta bersama dengan audiens/dok.pri

Pandeyan, Jatisrono, wonogiri-  Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Universitas Slamet Riyadi Surakarta Melaksanakan Progam Kerja dengan tema Sosialisasi dan Pelatihan  Pendaftaran Nomor PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) dan NIB (Nomor Industri Barusaha).  Dimana sasaran dari program kerja tersebut, yaitu para pelaku usaha yang usahanya belum terdaftar secara resmi.

Pelaksanaan acara sosialisasi dan pelatihan ini dilaksanakan pada Kamis, 8 Agustus 2024. Acara ini bertujuan untuk memberikan edukasi, informasi, dan pelatihan bagi pelaku usaha untuk mendaftarkan produk atau jasanya supaya terdaftar secara resmi. Terdapat banyak Manfaat yang dapat di peroleh oleh pelaku usaha apabila mendaftarkan produk atau jasanya, seperti dapat mengembangkan usaha, menjamin kualitas produk dan jasa, terdaftar secara resmi, dan bahkan mendapatkan perlindungan hukum, serta masih banyak lagi manfaat dan keuntungan yang diperoleh bagi pelaku usaha.

Pemaparan materi dan pelatihan pendaftaran PIRT dan NIB oleh mahasiswa KKN UNISRI/dok.pri
Pemaparan materi dan pelatihan pendaftaran PIRT dan NIB oleh mahasiswa KKN UNISRI/dok.pri

"Acara tersebut dihadiri sebanyak 10 pelaku usaha dan mereka merasa terbantu dan antusias dengan adanya sosialisasi dan pelatihan tersebut." ujar Tiara Nurhaliza selaku pemateri.

Untuk mendapatkan sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga pelaku harus terlebih dahulu mendapatkan NIB. Pendaftaran NIB dapat dengan OSS (Online Single Submission), setelah mendapatkan NIB maka pelaku usaha dapat mengajukan atau mendaftar PIRT melalui online pada https://sppirt.pom.go.id.

Sosialisasi dan pelatihan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha untuk lebih mudah mendaftarkan produk atau jasa nya agar dapat segera terdaftar secara resmi dan apabila terjadi kendala dapat segera terselesaikan, serta dapat meningkatkan kualitas produk  atau jasa dan kepercayaan konsumen. Sesuai dengan Peraturan BPOM RI nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga. Sedangkan NIB diatur pada Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 2018 yang mengatur Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik. Dengan adanya pelatihan dan sosialisasi ini beberapa pelaku usaha telah berhasil mendaftarkan produk atau jasanya secara resmi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kkn Selengkapnya
Lihat Kkn Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun