Mohon tunggu...
Tiara Intan
Tiara Intan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Blog Pribadi

Suka memasak Suka menonton film

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ketentuan Ibadah Haji dalam Ajaran Islam

9 Mei 2022   16:11 Diperbarui: 11 Mei 2022   17:31 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tiara Intan Anggraini

43030210058

Institut Agama Islam Negeri

E-mail: intangubug18@gmail.com

 

Abstrak

Haji merupakan ibadah wajib bagi umat Muslim yang harus dilaksanakan bila sudah mampu secara lahir maupun batin, hal ini dimaksudkan bila seorang Muslim yang sudah matang secara fisik, ilmu, maupun ekonomi wajib segera melaksanakan ibadah haji. Adapun ketentuan ibadah haji dalam Islam yang harus dipenuhi oleh seseorang yang ingin berangkat ibadah haji, yakni syarat wajib haji, rukun-rukun haji, dan wajib haji. Syarat wajib haji adalah syarat yang wajib umat Muslim penuhi sebelum berangkat haji, bila tidak dipenuhi maka umat tersebut tidak diwajibkan untuk berangkat menunaikan ibadah haji. Adapun rukun haji yang harus dilaksanakan umat Muslim saat menunaikan ibadah haji, jika kegiatan tersebut tidak dilakukan, maka ibadah haji umat tersebut tidak sah atau sama dengan batal. Dan wajib haji yang harus dilaksanakan, bila tidak dilaksanakan makan ibadah haji tidak sah dan harus membayar dam (denda). Maka dari itu penulis membahas tentang kententuan ibadah haji yang ada didalam ajaran Islam dan harus dilaksanakan/dipenuhi terlebih dahulu.

Kata Kunci: Haji, Ketentuan, Rukun, Syarat, Wajib.

 

Abstract

            Hajj is obligatory worship for Muslims that must be carried out when they are physically and mentally able, this is intended when a Muslim who is physically, scientifically, and economically mature is obliged to immediately carry out the hajj. The provisions of the hajj in Islam must be fulfilled by someone who wants to go for the hajj, namely the obligatory conditions for hajj, the pillars of the hajj, and the obligatory hajj. The obligatory conditions for hajj are conditions that Muslims must fulfill before going for hajj, if they are not fulfilled then Muslims are not obliged to go on the hajj. There are also the pillars of hajj that must be carried out by Muslims when going for hajj, if these activities are not carried out, then the hajj of the Muslims is invalid or canceled. And the obligatory hajj that must be carried out if it is not carried out then the hajj is invalid and must pay a dam (fine). Therefore, the writer discusses the provisions of the hajj that exist in Islam and must be carried out/fulfilled first.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun