Mohon tunggu...
Tiara Anchani Putri
Tiara Anchani Putri Mohon Tunggu... Guru - guru

Hai, perkenalkan nama saya tiara, kali ini saya akan bercerita sedikit tentang hobi saya, tidak terlalu banyak diantaranya membaca buku, menulis, traveling dan olah raga. mungkin dari sekian banyak keahlian saya yang paling menonjol adalah menulis, desain dan public speaking sih. mungkin itu saja sedikit deskripsi tentang saya

Selanjutnya

Tutup

Beauty

Beware of Non Halal Cosmetic

28 Januari 2023   18:32 Diperbarui: 28 Januari 2023   18:34 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Beauty. Sumber ilustrasi: Unsplash

Kolagen dan plasenta bisa saja berasal dari hewan halal seperti sapi, kambing, ikan atau hewan haram seperti babi. Maka harus diperhatikan dengan teliti jika hanya melihat Komposisinya saja itu tidak akan terlihat. menurut fatwa MUI jika berasal dari hewan yang halal dan hanya untuk penggunaan luar maka ini boleh digunakan, tetapi jika sapi mati dalam keadaan hamil atau keguguran lalu plasentanya diambil maka hukumnya menjadi haram. Begitu juga dengan plasenta babi dan manusia tidak boleh digunakan.

Hal penting lainnya yang harus kita ketahui dari kosmetik bisa dilihat dari sisi tembus airnya. Saat ini sudah banyak produk kosmetik yang dibuat anti air atau water resistant salah satunya eyeliner. Tentunya, hal ini dibuat sesuai dengan permintaan pasar yang menginginkan agar produk tahan lama dan tidak luntur saat terkena air. Namun, jika produk tidak dapat tembus air dan dapat menghalangi air wudhu mengenai anggota tubuh maka dikhawatirkan wudhu menjadi tidak sah.
Oleh karena itu pengujian tembus air menjadi salah satu hal wajib yang dilakukan saat proses sertifikasi halal.

Berikut ini beberapa cara yang harus kita perhatikan dalam memilih kosmetik halal diantaranya:

1. menggunakan produk halal yang berlogo MUI
2. Memperhatikan komposisi bahan utama
3. Tidak selamanya produk 100% alami itu halal
4. Memiliki izin edar
5. Ada nama dan alamat produsen yang jelas serta dapat dihubungi
6. Hindari produk yang komposisinya terindikasi nonhalal

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UUJPH) mempertegasbetapa mendesaknya persoalan halal-haram dalam rantai produksi dari pelaku usaha hingga sampai ketangan konsumen dan dikonsumsi oleh konsumen. Kehalalan sebuah produk kosmetik menjadi jaminan tersendiri bagi kaum muslimin. selain aman digunakan kosmetik dengan label halal juga terbebas dari alkohol dan bahan nonhalal lainnya. Sehingga tidak menimbulkan ke khawatiran bagi kaum muslimin dalam melaksanakan ibadah shalat. 

Meskipun kosmetik halal sudah menjadi gaya hidup baru di indonesia. namun, kita harus waspada dalam memilih produk kosmetik terutama yang sedang tren saat ini di kalangan remaja salah satunya kosmetik pemutih tubuh. Jangan Hanya karena tergiur ajakan teman untuk menggunakannya kita malah tidak memperhatikan kehalalan produk tersebut. meskipun produk tersebut 100% alami, belum tentu produk yang 100% alami itu halal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Beauty Selengkapnya
Lihat Beauty Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun