Mohon tunggu...
tia nur rizky
tia nur rizky Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya suka membaca

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Analisa Peningkatan Minat Terhadap Produk Asuransi Syariah

3 Juni 2024   16:28 Diperbarui: 3 Juni 2024   17:13 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Asuransi syariah adalah usaha yang saling melindungi dan tolong menolong diantara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk aset yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko eksklusif melalui perikatan yang didasarkan pada prinsip syariah. Pada saat ini, lembaga syariah berkembang pesat di Indonesia, termasuk iuran pertanggungan, perbankan, dan bisnis lainnya yang didasarkan pada prinsip syariah (Sula, 2004). Filosofi iuran pertanggungan syariah adalah lembaga yang tidak terpengaruh oleh semangat sosial dan saling tolong menolong (Ali, 2014).

Pentingnya iuran pertanggungan syariah bagi kehidupan manusia terletak pada sifatnya untuk memberikan perlindungan jangka panjang. Orang tidak pernah menginginkan atau merencanakan sesuatu yang tidak diinginkan, seperti sakit, kecelakaan, atau kematian, tetapi Tuhan yang menciptakannya. Namun, karena peristiwa buruk tidak dapat dihindari tetapi hanya dapat diantisipasi, manusia dapat menyampaikan perencanaan untuk mengatasi hal-hal yang tidak diinginkan tersebut. Ini adalah tugas perusahaan iuran pertanggungan syariah, yaitu saling tolong menolong dan melindungi. Jika perjuangan dan upaya untuk menghindari resiko dilakukan dengan melimpahkannya pada pihak lain, maka yang terbaik adalah iuran pertanggungan (Syahatah, 2006).

Dengan mempertimbangkan fakta bahwa perusahaan iuran pertanggungan syariah di Indonesia telah berdiri lebih dari 24 tahun dan terus berkembang setiap tahunnya. Walaupun telah mengalami banyak perubahan, masih ada banyak orang yang kurang berminat atau enggan menggunakan iuran pertanggungan syariah karena berbagai alasan. Ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi perusahaan iuran pertanggungan syariah dalam memperluas bisnisnya agar lebih banyak orang yang menggunakannya.Ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:

(a) mayoritas orang muslim di Indonesia tidak memahami tujuan dari premi; 

(b) akibatnya, orang muslim terus menentang produk asuransi; 

(c) ada pendapat bahwa iuran pertanggungan mendahului kehendak ilahi;

(d) kurangnya sosialisasi kepada warga tentang adanya forum iuran pertanggungan syariah. Akibatnya, informasi tentang menggunakan iuran pertanggungan syariah tidak disampaikan kepada masyarakat;

(e) Faktor ekonomi rakyat di daerah pedesaan cenderung menengah kebawah, sedangkan di jasa asuransi, setiap orang yang mengikuti asuransi diharuskan membayar iuran pertanggungan sesuai dengan konvensi yang dirancang;

(f) masyarakat Indonesia masih sangat tidak sadar akan risiko yang akan datang. Hal ini disebabkan fakta bahwa asuransi disebut sebagai tidak diperlukan.

Pihak Asuransi Syariah telah melakukan penjelasan yang baik tentang produknya kepada masyarakat, yang menunjukkan bahwa banyak masyarakat belum mengetahui produk Asuransi Jiwa Syariah, yang merupakan kebutuhan jangka panjang. Perusahaan Asuransi Syariah menggunakan strategi berikut untuk mempromosikan produk mereka: Agensi telah mempromosikan produk secara menyeluruh kepada masyarakat dan telah melakukannya sesuai prosedur; Agensi juga memiliki pengetahuan dan kemampuan yang cukup untuk menjelaskan produk secara menyeluruh tentang prosedur dan persyaratan yang tertera padanya. Promosi dilakukan tidak hanya melalui agensi tetapi juga melalui agen lain.

Iklan dilakukan melalui televisi, perangkat, spanduk, dan brosur yang didistribusikan oleh agensi. Setiap seminar umum asuransi juga mengadakan promosi secara bersamaan. Untuk memenuhi kebutuhan jangka panjang masyarakat, pihak asuransi prudential berencana untuk mengadakan seminar umum untuk orang-orang di pesisir yang tidak tahu banyak tentang asuransi syariah. Masyarakat terus berpikir bahwa faktor pendapatan memengaruhi jumlah orang yang bergabung untuk menjadi nasabah. Namun, sistem asuransi syariah beroperasi berdasarkan prinsip saling tolong-menolong, yang berarti bahwa itu adalah tabungan jangka panjang untuk masa depan. Dengan mengikuti asuransi, masyarakat akan dijamin untuk melakukan pekerjaan yang mereka inginkan di masa depan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun