Mohon tunggu...
Tea._.an
Tea._.an Mohon Tunggu... Animator - H U M B L E

Halaman seorang pelajar

Selanjutnya

Tutup

Hobby

Resensi Buku "Menulislah Setiap Hari dan Buktikan Apa yang Terjadi"

1 September 2019   11:56 Diperbarui: 1 September 2019   11:57 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Judul              : Menulislah Setiap Hari dan Buktikan Apa yang Terjadi

Penulis           : Wijaya Kusumah, S.Pd., M.Pd.

Penyunting Isi & Bahasa : Yuan Acitra, S.E.

Penata Letak : Kancilmas

Penyelaras    : Marcella Virginia

Pemodifikasi Desain sampul : Haris Juniarto

Tebal              : 302

Dari dulu omjay selalu gemar menulis sehingga omjay dapat dimasukkan kedalam buku. dan omjay juga memberitahu kekuatan untuk membaca buku,omjay juga memberitahu cara mudah menulis buku yang singkat dan juga cara menulis yang efektif. 

Omjay selalu menulis dengan kreatif dan menarik, kita kadang-kadang tidak tahu caranya tetapi omjay menunjukan caranya, kita kadang kadang tidak punya waku banyak untuk menulis yang panjang dan di buku ini omjay mengasihtahunya.

Pada buku om jay yang berjudul "Menulislah Setiap Hari dan Buktikan Apa yang Terjadi" pada lembar-lembar awal yang menarik adalah pengalaman om jay saat memenangi lomba blogger thn 2009 dari pusat Bahasa. Ternyata hasil kemenangan tersebut tidak terjadi secara tiba-tiba. Namun berkat hasil usahanya yaitu om jay menulis setiap hari yang kemudian dituangkan kedalam blog.

Dalam buku om jay terbitan ini nampaknya di spesialkan untuk para pengajar. Om jay telah banyak menceritakan pengalamanya dalam menulis buku dan juga dalam memberikan solusi--solusi agar kita mudah dalam menulis buku. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun