Mohon tunggu...
Tia Munjiah
Tia Munjiah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

UIN Sunan Ampel Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Etnis Rohingya: Kapan Penderitaan ini Berakhir?

4 Juli 2021   14:40 Diperbarui: 4 Juli 2021   18:08 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: voaindonesia.com

Keamanan dunia tidak hanya mengenai tentang bagaimana Negara terbebas dari perang dan ancaman militer, namun juga termasuk keamanan masyarakat yang berada didalamnya yang selanjutnya konsep ini disebut dengan human security (keamanan manusia). Konsep keamanan ini diperlukan karena ancaman terhadap manusia masih banyak terjadi bahkan sudah ada sejak lama. Salah satu komponen dari human security yang perlu diperhatikan adalah migrasi. Apa sih migrasi itu? Migrasi adalah suatu perpindahan populasi (disini fokus pada penduduk) dari satu negara ke negara lainnya. Migrasi ini sifatnya bisa permanen dan bisa sementara, atas kemauan sendiri atau terpaksa. Migrasi bisa terpaksa dilakukan karena beberapa hal contohnya seperti ada konflik dan krisis kemanusiaan di Negara asal, bahkan juga karena tidak diakui oleh negaranya sendiri. Seperti yang terjadi pada etnis Rohingya.

Rohingya merupakan salah satu etnis muslim di Myanmar yang tidak diakui dan diusir dari Negaranya sendiri. Terusirnya etnis Rohingya dari Myanmar membuat mereka kini menjadi imigran dan mencari suaka ke beberapa negara salah satunya Indonesia. Mereka bisa sampai di Indonesia karena naik perahu dan kemudian terdampar di perairan Aceh. Ini bukan pertama kalinya, kejadian ini sudah terjadi berulang kali, yang terbaru pada bulan Juni 2021. Sebanyak 81 pengungsi yang terdiri dari 59 perempuan dan 22 laki-laki berada dalam perahu tersebut. Mengetahui hal tersebut, nelayan dan warga setempat memberikan bantuan kepada 81 etnis Rohingya tersebut dan melaporkan kepada aparat kepolisian agar ditangani lebih lanjut.

Meskipun etnis Rohingya diterima baik oleh warga sekitar, karena mereka tidak memiliki dokumen resmi dan kewarganegaraan yang jelas, pemberian izin tinggal dan suaka dari pemerintah Indonesia pun cukup sulit. Hal ini untuk menghindari adanya imigran ilegal yang ada di Indonesia. Selain itu, ada banyak pertimbangan untuk bisa menerima mereka, salah satunya adalah karena Indonesia masih belum mengadopsi dan belum menjadi bagian dari Konvensi Pengungsi 1951. Karena itulah pihak aparat kepolisian dan imigrasi Indonesia berkoordinasi dengan UNHCR untuk mencari solusi bagaimana menangani etnis Rohingya yang sudah terlanjur terdampar di Indonesia.

Setelah melalui pertimbangan dan berkoordinasi dengan pihak UNHCR, pihak imigrasi Indonesia memberikan suaka pada etnis Rohingya, tetapi ini hanya bersifat sementara dan memiliki batas waktu. Yang berarti bahwa setelah masa tinggal sudah habis, etnis Rohingya harus mencari suaka baru ke negara lain. Keputusan yang diambil oleh pihak Indonesia sudah benar karena Indonesia sendiri pun masih belum cukup mampu jika untuk memberikan suaka secara permanen. Indonesia yang masih negara berkembang dengan pembangunan yang masih berjalan ini masih kekurangan sarana dan prasarana jika untuk menampung etnis Rohingya dalam waktu yang panjang. Tidak hanya itu dari segi perekonomian sendiri Indonesia masih rendah yang artinya jika etnis Rohingya tinggal secara permanen, mereka membutuhkan biaya untuk kehidupan mereka, mereka harus mencari pekerjaan sedangkan kewarganegaraan saja mereka tidak punya. Dari segi keamanan juga tidak bisa efektif untuk mengawasi keseluruhan, sedangkan kejadian ini tidak hanya terjadi sekali, yang berarti kemungkinan etnis Rohingya datang ke Indonesia masih banyak lagi.

Namun, jika dilihat dari sisi etnis Rohingya, ini cukup menyedihkan karena mereka seperti tidak memiliki kepastian, dilempar sana-sini. Yang kemudian menyebabkan banyak dampak negatif bagi etnis Rohingya terutama pada sisi human security. Sisi human security yang pertama yaitu pada aspek kesehatan sendiri sudah cukup jelas bahwa mereka tidak memiliki jaminan kesehatan. Apakah mereka benar-benar sehat atau justru membawa penyakit seperti virus menular, penyakit kulit yang memungkinkan bisa menularkan pada penduduk asli di negara yang dituju dan bisa berkembang menjadi wabah.

Sisi yang kedua yaitu keamanan, terombang-ambing ditengah laut mungkin membuat etnis Rohingya memiliki kekhawatiran apakah mereka masih bisa hidup atau malah berakhir tenggelam ditelan samudra. Karena dari keterangan yang didapat dari etnis Rohingya pun beberapa dari anggota mereka banyak yang hilang ditengah laut. Selain itu, karena mereka menjadi pengungsi dan terkadang pengawasan yang diberikan tidak terlalu ketat membuat mereka rentan dijadikan budak seks, terutama yang perempuan.

Dan yang ketiga dari sisi identitas mereka pun dipertanyakan. Etnis Rohingya terusir dan tidak memiliki kewarganegaraan yang kemudian hal itu menimbulkan adanya ketidaksetaraan dan krisis identitas. Akibatnya bisa mengancam human security karena etnis Rohingya bisa menjadi objek diskriminasi yang mana hal tersebut bisa mengarah pada kekerasan fisik dan pada akhirnya menurunkan kesejahteraan masyarakat. Dan seperti yang sudah disebutkan bahwa tidak adanya identitas resmi membuat etnis Rohingya kesulitan untuk mengajukan suaka di negara lain dan tidak bisa mendapat kewarganegaraan dari negara lain. Sedangkan etnis Rohingya sendiri pun tidak mau jika harus harus dikembalikan ke Myanmar.

Melihat situasi yang terjadi pada etnis Rohingya tersebut, disinilah human security dipertanyakan. Bukankah human security berlaku untuk siapapun di dunia ini tanpa memandang agama, ras, bangsa? Lantas mengapa ini tidak berlaku untuk etnis Rohingya? Siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban?. Hal ini perlu dijadikan PR baik untuk UNHCR yang mana ini seharusnya sudah menjadi tugas mereka dan untuk Negara penerima imigran terutama jika dalam konteks cerita ini yaitu Indonesia. Perlu diperhatikan untuk persiapan yang matang seperti penyediaan sarana dan prasarana yang memadai ketika setuju untuk menerima imigran, juga jaminan perlindungan dan kehidupan yang lebih baik lagi untuk para imigran.

REFERENSI

Andriansyah, A. (2021, Juli 04). Retrieved from voaindonesia.com: https://www.google.com/amp/s/www.voaindonesia.com/amp/pengungsi-etnis-muslim-rohingya-terdampar-di-aceh-timur/5916759.html pada 4 Juli 2021

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun