Mohon tunggu...
Tia Fajri Hayati
Tia Fajri Hayati Mohon Tunggu... Guru - Guru SMAN 1 PANGKALAN KURAS

Spread your value

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Silaturahmi dan Pandemi

4 November 2020   12:49 Diperbarui: 4 November 2020   12:53 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Silaturahmi dan Pandemi,

Kata silaturahmi adalah kata yang tidak asing lagi dalam kehidupan bermasyarakat dan beragama. Dalam ajaran islam silaturahmi sangat dianjurkan karena banyak keutamaan-- keutamaan yang akan didapatkan oleh pelaku silaturahmi.

Silaturahmi dapat dilakukan oleh siapa saja dan kapan saja sepanjang sesuai dengan situasi dan kondisi masing--masing pihak. Sehingga silaturahmi memberikan makna yang membahagiakan.  Silaturahmi mestilah dilakukan dengan niat yang ikhlas dan tulus sehingga masing-masing pihak akan memperoleh keutamaan-keutamaan seperti yang dijanjikan dalam agama.

Dalam situasi pandemi saat ini makna silaturahmi mulai berubah karena silaturahmi yang dilakukan dibarengi dengan niat lain. Saat silaturahmi ke rumah teman sering kali mata menjadi jelalatan dan liar melihat halaman rumah yang dikunjungi, melihat bunga atau kembang yang saat ini lagi viral seperti caladium atau tumbuhan keladi.

Tumbuhan keladi sebelum pandemi hanya tumbuhan biasa saja mendadak menjadi tumbuhan yang bernilai ekonomis tinggi yang menggiurkan dan banyak orang berusaha untuk memperolehnya karena ada kebanggaan tersendiri ketika memajangnya di depan rumahnya.


Wallahu a'lam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun