Dalam Hubungan Internasional banyak sekali paradigma yang digunakan untuk menganalisa masalah masalah yang terdapat dalam hubungan internasional.Seprti realisme,liberalisme,pluralisme,marxisme dan masih banyak lagi.Disini akan dibahas lebih banyak mengenai paradigma liberalisme terhadap Hubungan internasional.
 menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) liberal artinya bersifat bebas,berpandangan bebas(luas dan terbuka) jadi Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama.Liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir,kebebasan berpendapat,kebebasan memilih bagi setiap individu.
Bermula pada 1776-1788, oleh Edward Gibbon, perkataan liberal mulai diberi maksud yang baik, yaitu bebas dari prasangka dan bersifat toleran. Maka pengertian liberal pun akhirnya mengalami perubahan arti dan berkembang menjadi kebebasan secara intelektual, berpikiran luas, murah hati, terus terang, sikap terbuka dan ramah.
Oxford English Dictionary menerangkan bahwa perkataan liberal telah lama ada dalam bahasa Inggris dengan makna sesuai untuk orang bebas, besar, murah hati dalam seni liberal. Pada awalnya, liberalisme bermaksud bebas dari batasan bersuara atau perilaku, seperti bebas menggunakan dan memiliki harta, atau lidah yang bebas, dan selalu berkaitan dengan sikap yang tidak tahu malu.
Dalam studi Hubungan Internasional paradigma liberalisme seringkali digunakan untuk mengatasi masalah atau isu yang terjadi antar negara,karena liberalisme dianggap sebagai sebuah solusi yang baik untuk menjauhkan perang dan konflik antar negara.Asumsinya teori liberalisme mengacu pada pandangan positif mengenai sifat manusia.Manusia cenderung berbuat baik dengan cara yang damai dalam menyelesaikan masalah.
Negara yang menganut ideologi liberalisme
Di Benua Amerika adalah Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay dan Venezuela. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme juga danut oleh negara Aruba, Bahamas, Republik Dominika, Greenland, Grenada, Kosta Rika, Puerto Rico dan Suriname.
Kelebihan paradigma liberal:
Mendorong masyarakat untuk terus berkembang dan berkretivitas, sebab tidak adanya batasan antar individu.
Setiap manusia memiliki hak yang sama, baik dalam bidang sosial, politik, ekonomi, agama maupun budaya
Adanya persaingan antar individu, sehingga individu tersebut dapat berkembanga dengan baik dan dapat menghasilkan produk-produk yang berkualitas tinggi.