Mohon tunggu...
Titik Winarti
Titik Winarti Mohon Tunggu... -

Life is beautiful, isn't it? Menikmati hidup dengan terus bersyukur & tersenyum ^_^

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Redistribusi Guru... Ketentuan dan Syarat (Tertentu) Tetap Berlaku!!!

23 Juni 2012   06:14 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:38 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Bagi rekan-rekan yang bergelut dalam dunia pendidikan, saya kira sudah tidak asing lagi mengenai "redistribusi guru" yang santer didengang-dengungkan oleh pemerintah. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan 5 Kementerian yaitu Mendikbud, Menag, Mendagri, Menkeu dan Men-PAN-RB, masalah ketimpangan dalam distribusi guru diharapkan akan dapat segera teratasi.

Sebagai salah satu tenaga pengajar di Kabupaten Ngawi, saya  menanti dengan harap-harap cemas. Bagaimana perjalanan "karier" saya sebagai guru PNS di salah satu SMA Negeri, apakah saya akan terkena gelombang redistribusi ini? Dan akhirnya kegalauan saya terjawab sudah.

Rabu, 20 Juni 2012 Surat Keputusan tentang Alih Tugas Guru PNS saya terima. Sejak awal beredar isu redistribusi  guru, saya telah mencoba untuk belajar ikhlas. Saya digaji negara tapi terus terang, saya kurang optimal dalam bekerja, bukan disebabkan faktor internal dari dalam diri saya, tapi keterbatasan jam mengajar yang diberikan oleh pihak sekolah. Walaupun saya telah mengantongi ijasah S2 linear dengan mata pelajaran yang saya ampu, tapi tetap itu tidak memberi pengaruh signifikan pada jumlah jam mengajar saya. Pembagian jam mengajar diutamakan kepada guru yang telah mengantongi sertifikat profesional, tidak perduli apapun jenjang pendidikan, golongan dan lama kerja guru PNS tersebut. Guru yang telah dinyatakan "profesional" berkewajiban untuk mengajar 24 jam perminggu. Apabila seorang guru yang mengajar di sekolah dengan jumlah kelas yang besar, hal itu tidak akan menjadi masalah. Tapi bagi sekolah pinggiran, seperti sekolah tempat saya mengajar, it's really a big problem....

Dan yang lebih mengenaskan, program sertifikasi kurang dijalankan secara profesional dan transparan. Begitu banyak guru yang masa kerja, jenjang pendidikan dan golongannya diabaikan sehingga belum bisa mengantongi sertifikat profesional. Bagi guru yang belum menyandang predikat "profesional" ini, hanya akan diberi jam mengajar "sisa" yang kadang jumlahnya sungguh sedikit. Sekolah biasanya mengambil kebijakan dengan memberikan jam mengajar di mata pelajaran yang tidak membutuhkan kompetensi khusus seperti keterampilan dan muatan lokal (Kedua mata pelajaran ini biasanya menyesuaikan "kebutuhan" sekolah).

Di sekolah saya, ada 9 guru yang (akhirnya) termutasi. Kami, para guru yang belum dinyatakan "profesional" harus mengikhlaskan diri terdepak dari tempat kami mengajar selama ini. Saya belajar ikhlas, tapi melihat ada beberapa rekan yang bisa bertahan karena faktor X, tentu saja ada terbersit sedikit kekecewaan. Apalagi melihat keadaan sekolah lain....huffffttttttt sungguh kecewa. Ternyata gelombang pertama tsunami mutasi ini hanya menerpa para guru yang tidak berusaha untuk mengerti kebutuhan-kebutuhan lain atau pendekatan-pendekatan lain untuk bisa bertahan di sekolah.

Di sekolah saya sendiri, ada 2 guru yang datang, walaupun secara kasat mata, tenaga kedua guru mata pelajaran tersebut sangat tidak dibutuhkan karena guru yang sudah ada saja masih belum mampu mengajar 24 jam linear sesuai dengan sertifikat pendidiknya. Tapi itulah yang terjadi, kembali terjadi tumpang tindih tenaga pengajar di satu sekolah. Redistribusi guru, yang seharusnya dijalankan untuk menjalankan amanat negara, memberikan pendidikan kepada rakyatnya, hanya menjadi ajang kepatutan birokrasi untuk mematuhi SKB 5 Menteri tersebut.

"Mendidik adalah tugas konstitusional negara, tetapi jika mendidik telah dicampuri politik birokrasi, dunia pendidikan akan mati suri, orang-orang terdidik hanya akan tertarik untuk mendidik diri sendiri, bukan anak negri ini"

Salam pendidikan,

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun