Maka dari itu, apabila ingin melakukan jual beli di suatu e-commerce harus memastikan terlebih dahulu rating atau tingkat amanah dari sang penjual dan membaca komentar-komentar terkait barang yang akan di beli, sebab crosscheck atau tabayyun dalam rangka kehati-hatian memang diperbolehkan selama tetap menjaga adab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!