Permasalah kekerasan pada perempuan dan anak merupakan isu penting dalam masyarakat, yang tidak akan ada habisnya jika dibicarakan dan didiskusikan.
Di media massa, baik cetak maupun elektronik, saban hari bisa kita dapat menyaksikan permasalahan tersebut. Itu sebenarnya masih sebagian permasalahan yang terangkat ke permukaan. Belum lagi masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tidak terekspos.
Berdasarkan data Komisi Nasional Perempuan, bahwa tercatat sebanyak 321.752 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi sepanjang 2015. Sementara itu KPAI mencatat terdapat 1.698 pengaduan kekerasan terhadap anak pada tahun 2015, dengan 53% di antaranya adalah kasus kekerasan seksual. Selebihnya 40,7% merupakan kasus penelantaran, penganiayaan, eksploitasi untuk seksual, dan bentuk kekerasan lainnya.
Untuk itulah pemerintah dan masyarakat harus bergandeng tangan untuk memutus mata rantai kekerasan pada perempuan dan anak dengan serius.
Khususnya era pemerintahan Jokowi, dalam hal ini, salah satu yang menjadi misi kabinet kerja adalah terwujudnya perempuan dan anak yang berkualitas, mandiri dan berkepribadian.
Oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) misi ini diturunkan dalam tiga pilar yakni pertama, pemberdayaan perempuan. Kedua, perlindungan perempuan dan anak. Serta ketiga, pemenuhan hak anak.
Adapun harapan dan tujuan akhir dari Three Ends tersebut, pertama, mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kedua, mengakhiri perdagangan manusia. Ketiga, mengakhiri kesenjangan ekonomi antara laki-laki dan perempuan.
Ketika pemerintah gencar melakukan kampanye terhadap program tersebut, sebaiknya masyarakat merespon, melaksanakan bahkan ikut mengawasinya. Dengan demikian, permasalahan yang ada di masyarakat diharapkan semakin minimal.
Bersama Mengakhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Dalam acara nangkring yang dilaksanakan KPPPA-Kompasiana (3/12/16), terlihat sekitar 85 orang Kompasianer sangat antusias mendengarkan dan menanggapi diskusi tentang 'Bersama Mengakhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak’.
Adapun yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut diantaranya Agustina Erni (Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat KPPPA), Dr. Sri Astuti (Dosen UHAMKA, pendamping perempuan & anak Rusun Marunda), serta Vitria Lazarini, Psikolog Yayasan Pulih.