Apa yang akan terjadi kepada negara-negara yang tergantung kepada kedua negara tersebut, negara tersebut pastinya akan mengalami gangguan, bahkan bisa merembet ke berbagai permasalahan turunan di dalam negeri masing-masing.
Itu hanyalah beberapa dari sekian banyak permasalahan yang dapat ditimbulkan oleh perang Rusia dan Ukraina.
Melalui peristiwa yang sedang terjadi, kita tentunya dapat menyimpulkan bahwa dunia memang sudah semakin global. Antara satu negara dengan negara lain, seolah tidak ada lagi sekat pembatas. Saling berhubungan. Hubungan antarnegara yang dilandasi oleh kebutuhan dan kepentingan masing-masing. Inilah yang membuat globalisasi itu tidak akan mungkin diabaikan.
Sementara dengan kemajuan teknologi informasi, transportasi yang semakin maju baik dari segi kuantitas dan kualitas, serta semakin maraknya perdagangan dunia, turut mempercepat globalisasi dan meningkatkan berbagai jenis kerja sama dunia.
Kembali ke permasalahan Rusia dan Ukraina.
Indonesia sebagai negara penganut politik luar negeri bebas aktif, tentunya tidak tinggal diam. Indonesia tetap mengambil sikap netral pada permasalahan tersebut, dan mencoba melakukan pendekatan yang berbeda, guna mendamaikan kedua negara tersbut.
Kita pastinya tahu, atau barangkali menyaksikan melalui berbagai pemberitaan di berbagai media. Di tengah berlangsungnya perang Rusia dan Ukraina, pemerintah telah melakukan sebuah langkah berani. Presiden Republik Indonesia, Jokowi Widodo, telah mendatangi kedua pemimpin tersebut, baik Volodimir Zelensky (Presiden Ukraina) serta Vladimir Putin (Presiden Rusia). Bahkan mengundang kepala negara tersebut untuk hadir pada KTT G20 yang diadakan di Bali November 2022 mendatang.
Apa pun hasil dari pertemuan tersebut, setidaknya Indonesia telah berupaya mengambil sebuah sikap dan mencoba menengahi pertikaian kedua negara tersebut.
Berharap hal itu diikuti berbagai negara dan membangkitkan kepedulian terhadap perdamaian kedua negara tersebut. Bahkan kepedulian dalam mendorong semangat perdamaian dunia. Daripada sebatas memamerkan kekuatan pro kontra pada negara yang sedang bertikai.
Di samping hendak mewujudkan politik luar negeri bebas aktif Indonesia, sesuai yang termaktub pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 Â Negara Kesatuan Republik Indonesia, bahwa Indonesia wajib "Ikut menjalankan ketertiban dan perdamaian dunia".
Tidak kalah penting, bahwa sesungguhnya Indonesia juga terpanggil karena merupakan bagian dari pemegang Presidensi G20 2022. Sementara Rusia yang bertikai dengan Ukraina itu, merupakan bagian dari G20 juga. Selain itu, sebagian dari anggota G20 lainnya, juga ada yang menunjukkan sikap pro atau kontra terhadap salah satu negara yang sedang bertikai.