PELAKU usaha di Indonesia dinilai belum secara optimal berorientasi kewirausahaan. Hal ini ditandai dengan masih rendahnya jumlah wirausaha bila dilihat secara nasional keluasan wilayah dan jumlah penduduk.Â
Belum maksimalnya orientasi kewirausahaan para pelaku usaha, diduga akan menimbulkan berbagai permasalahan dalam meningkatkan kinerja pelaku bisnis di Indonesia.Â
Perusahaan baik itu yang sudah lama berkiprah maupun perusahaan start-up, sebenarnya memiliki kemampuan dalam mengambil keputusan strategis mengembangkan usaha yang kompetitif dengan syarat memiliki kemampuan untuk berinovasi.Â
Kemampuan dan keberhasilan berinovasi tergantung pada motivasi yang dibangun di tataran internal perusahan, dan salah satu aspek terpenting dalam beriwirausaha adalah orientasi kewirausahaan (entrepreneur).
Tidak maksimalnya pelaku usaha di Indonesia menimbulkan berbagai permasalahan, seperti monopoli usaha oleh perusahaan tertentu sehingga akhirnya terjadi permainan harga yang cenderung merugikan masyarakat pemasok bahan mentah atau masyarakat konsumen.
Dari bacaan beberapa sumber, terdapat beberapa hal yang ingin saya angkat pada kesempatan ini untuk menjawab upaya meningkatkan orientasi kewirausahaan pada para pelaku usaha, sebagai berikut:
Pertama: Pemerintah
Beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait birokrasi pemerintahan atau pemegang kebijakan yang telah menyebabkan maju mundurnya tingkat orientasi kewirausahaan di Indonesia.
Sebagai berikut, misalnya: perbaikan sistem birokrasi, implementasi hukum yang tegas, jaminan keamanan, jaminan mutu, layanan prima, harga yang terjangkau,Â
Kedua: Pengusaha