Mohon tunggu...
T.H. Salengke
T.H. Salengke Mohon Tunggu... Petani - Pecinta aksara

Ora et Labora

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Akhirnya Malaysia Membuka Pintu Negara Tanpa Karantina

11 Maret 2022   14:17 Diperbarui: 11 Maret 2022   14:54 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah dua tahun masyarakat dunia berjuang menghadapi pandemi Covid-19, kini negara-negara di dunia sudah banyak yang mulai beralih ke fase endemik, termasuk Malaysia yang akan membuka pintu negaranya kepada para pelancong mulai 1 April 2022. Berita baik ini diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Malaysia Dato' Seri Ismail Sabri.

Mobilitas masyarakat dari berbagai belahan dunia ke Malaysia akan semakin lancar, bisa bergerak bebas tanpa harus karantina di seluruh wilayah Malaysia. Kebijakan tersebut tentu dengan syarat bebas Covid-19. Semua pelancong yang tiba di pintu masuk Malaysia dihimbau melakukan tes antigen atau  di luar area ketibaan dalam  waktu 24 jam.

Untuk menunjang program pariwisata tersebut, pemeritah memberikan izin kepada para pengusaha restoran untuk membuka perniagaan mereka selama 24 jam, apalagi pada bulan suci Ramadan pasti banyak yang akan bersahur di luar rumah. Malaysia mengikuti langkah Saudi Arabiah yang mengeluarkan aturan tidak lagi harus menjaga jarak ketika solat berjamaah.

Secara logis, Malaysia mempertimbangkan kondisi ekonomi negara yang selama pandemi tentu jadi tidak stabil, kondisi pasar kerja di dalam negeri, dan risiko yang timbul dari dalam atau luar negara.

Namun demikian, satu negara membuka pintu tanpa perlu karantia, akan bisa berhasil bila negara lain juga melakukan hal yang sama. Percuma kalau satu negara tanpa karantina tetapi negara lain tetap memberlakukan karantina, para pelancong masih enggan berwisata.

Diaspora Indonesia di luar negeri tentu berharap pemerintah Indonesia dapat segera memberlakukan aturan tanpa karantina bagi pelancong yang hasil PCR Test negatif, sehingga WNI di luar negeri bisa mudik ke tanah air mengunjungi sanak saudara dan sahabat handai.[]

Semoga bermanfaat.

KL: 11032022

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun