Mohon tunggu...
T.H. Salengke
T.H. Salengke Mohon Tunggu... Petani - Pecinta aksara

Ora et Labora

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Malaysia Minta Warganya Tidak Hadiri Ijtima Tablig Zona Asia

20 Maret 2020   11:27 Diperbarui: 20 Maret 2020   13:09 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Dok. IDN Times Sulses)

Pemerintah Malaysia telah mengeluarkan peringatan kepada warganya untuk tidak menghadiri Ijtimak Dunia Zona Asia 2020 di Gowa, Sulawesi Selatan, tanggal 19-22 Maret 2020. Walau sudah ada kesepakatan pembatalan, tetapi potensi berkumpul dan berkerumun untuk bertemu rekan-rekan akan terjadi.

Hal ini akan sangat berisiko tinggi karena akan saling berdempetan  seperti yang terjadi pada acara Tablig Akbar di Masjib Jamik Sri Petaling, Malaysia baru-baru ini. Jumlah penderita Covid-19 di Malaysia meningkat drastis setelah ratusan peserta tablig yang terinfeksi.

Dikabarkan sekitar 8.000 jamaah tablig dari berbagai negara di Asia berkumpul di Kabupaten Gowa. Walaupun telah dibatalkan, tetapi mereka tidak bisa terus kembali ke Malaysia karena transportasi yang terbatas dan kebanyakan maskapai penerbangan tidak broperasi.

Pemerintah Malaysia mengimbau warganya menjauhi keramaian atau sekadar berkumpul dengan rekan-rekan mereka dalam jamaah. Larangan ini tentu memiliki alasan, apabila salah satu dari peserta ijitima ada yang telah terjangkiti maka puluhan, bahkan ratusan bisa tertular dalam hitungan menit. Hal inilah yang terjadi di saat tablig akbar di markas jamaah tablig masjid jamik Sri Petaling, Kuala Lumpur. 

Seperti data yang dilansir Kompas.com, sekitar 8.694 peserta yang hadir, terdiri atas 8.283 orang warga Indonesia dan 411 warga negara asing dari sembilan negara, seperti Pakistan, India, Malaysia, Thailand, Filipina, Saudi Arabiah, Brunei Darussalam, Timor Leste, dan Bangladesh.

Mensikapi hal ini, semua warga Malaysia yang sudah berada di Sulawesi diminta untuk melakukan pemeriksaan dan karantina selama 14 hari ketika kembali ke Malaysia. Otoritas Malaysia juga akan mengambil tindakan tegas apabila mereka enggan mematuhi arahan pemerintah dan tidak memberikan kerjasama yang baik.

Saat ini bukan memikirkan urusan pribadi dan kelompok dalam beragama, tetapi berpikir bagaimana pribadi dan kelompok dapat mengamalkan ajaran agama demi kebaikan dan keselamatan sesama manusia.[]

Sekadar berbagi dari negeri jiran.

KL: 20032020

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun