Mulai hari ini, Rabu (18/3), Pemerintah Malaysia terapkan social distancing hingga Akhir Maret 2020. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Muhyiddin Yassin, Senin (16/3) pukul 22:00 yang disiarkan oleh seluruh stasiun televisi setempat.Â
Kebijakan drastis Pemerintah Malaysia itu merupakan bentuk keseriusan untuk mengantisipasi semakin mewabahnya Covid-19 di seluruh dunia. Perkembangan data terbaru di negara tetangga adalah: 673 orang positif, 622 dalam rawatan medis, 2 orang meninggal dunia, dan 49 orang telah dinyatakan sembuh.Â
***
Berikut ini 6 isi pengumuman yang berlaku selama 14 hari aturan pembatasi pergerakan orang di Malaysia, sbb:
Pertama: Larangan secara keseluruhan pergerakan, perkumpulan ramai di seluruh Malaysia, termasuk aktivitas keagamaan, olahraga, dan sosial budaya.Â
Kedua: Larangan bepergian bagi semua rakyat Malaysia ke luar negeri. Bagi mereka yang baru tiba dari luar negeri harus menjalani pemeriksaan dan karantina selama 14 hari.Â
Ketiga: Larangan masuk semua turis asing ke Malaysia.Â
Keempat: Menutup semua Sekolah dari Paud hingga pusat matrikulasi perguruan tinggi.Â
Kelima: Menutup semua pergurian tinggi negeri dan swasta, serta institusi vocational.Â
Keenam: Menutup semua premis Pemerintah dan swasta,kecuali kantor layanan publik,seperti: urusan air, listrik, telekomunikasi,pos, transports, irigasi, penyiaran, perbankan, rumah sakit/klinik kesehatan, farmasi, pemadam. Kebakaran, penjara, pelabuhan, bandara, keselamataan publik, militer, tenaga kebersihan, super Market, minimarket dan semua jenis usaha sembako.Â
Demikian dan bagi warga Indonesia yang sedang berada di Malaysia dapat mematuhi arahan Pemerintah setempat untuk sama-sama kita putuskan mata rantai penyebaran virus ini.Â