Rakyat yang baik adalah rakyat yang senantiasa bisa menghargai mantan pemimpin negaranya. Sikap menghargai bisa dengan berbagai cara, seperti mengikuti kebijakan yang dibuat, mendukung program kerja, menjaga atau mengabadikan barang-barang milik pribadinya, dan juga bisa dengan menjaga fotonya walau sudah tidak lagi menjabat sebagai pemimpin tertinggi negara.
Sering sekali terjadi di mana-mana pembiaran foto mantan pemimpin negara khususnya foto mantan wakil presiden saat terjadinya penggantian jabatan dari yang lama ke yang baru. Untuk hal ini bisa dibuktikan dengan memeriksa gudang di perkantoran atau lembaga pendidikan, foto-foto presiden dan mantan wakil presiden sering tergeletak begitu saja tanpa perhatian sedikitpun.
Terbaru wakil presiden Muhammad Jusuf Kalla telah melakukan serah terima jabatan kepada wakil presiden yang baru Maruf Amin. Tentu foto-foto kedua tokoh ini akan ditukar di seluruh instansi pemerintahan dan lembaga-lembaga terkait yang selalu memajang foto presiden dan wakil presiden. Hari ini saya menemukan foto mantan wakil presiden M. Jusuf Kalla tergeletak justeru di atas meja di area yang sering orang lalu lalang.
Ilustrasi tersebut di atas menandakan bahwa kita belum bisa menempatkan posisi mantan pemimpin negara pada posisi yang semestinya padahal telah memberikan pengorbanan yang sangat besar terhadap negara. Sosok Yusuf Kalla jelas tak diragukan perannya dalam bidang politik dan pemerintahan baik di tanah air maupun sebagai negosiator ulung tingkat internasional yang memperjuangkan isu kemanusiaan.
Bukti peran yang sangat berarti di bidang kemanusiaan dapat dilihat bagaimana M. Yusuf Kalla memediasi konflik Ambon, dan juga sebagai utusan pemerintah dalam menyelesaikan konflik Aceh yang berlangsung sejak 1975 hingga 2004.
Tak muluk-muluk pada tahun 2018 Universitas Negeri Surakarta (UNS) Solo memberikan penghargaan sebagai Bapak Perdamaian kepada M. Jusuf Kalla, yakni UNS Award berupa penghargaan tertinggi Parasamya Anugraha Dharma Krida Baraya. Ini salah satu dari puluhan bahkan ratusan penghargaan yang diterim Jusuf Kalla karena telah menorehkan sejarah buat ibu pertiwi dan dunia.
Terkait foto mantan pemimpin negara, sebaiknya pemerintah memikirkan mekanisme pendistribusian foto presiden dan wakil presiden ke seluruh instansi di dalam dan luar negeri, sekaligus mengatur mekanisme pengembalian foto lama mantan pemimpin negara yang tidak lagi menjabat supaya tidak terkesan dibiarkan begitu saja.
Hal ini memang terkesan tambah pekerjaan dan biaya, tetapi daripada harga diri seorang pemimpin yang pada dirinya melekat juga citra sebuah negara akan terbayar dengan biaya yang dialokasikan untuk pengembalian foto tersebut ke departemen yang berwenang.
Mari menghargai mantan pemimpin negara walaupun itu dengan cara sederhana tidak menggeletakkan foto-fotonya setelah kita copot dari dinding kantor tempat kita bekerja.[]
KL: 04122019
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H