Untuk pengamen dan pengemis, Malaysia belum menetapkan aturan khusus tetapi secara eksplisit harus tertib, tidak boleh mengganggu aktivitas masyarakat seperti di pinggir jalan.
Saya pernah menyaksikan tim penindakan dinas tata kota Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL) merazia para pedagang kaki lima yang menjajakan dagangan secara ilegal. Hal serupa juga sering dilakukan oleh petugas dalam menertibkan pengemis dan mengangkut mereka dengan truk menuju tempat khusus untuk diberikan pengarahan terkait aturan yang berlaku.
Beberapa tahun yang lalu, di Kuala Lumpur telah dibangun sebuah komplek “Pusat Transit Gelandangan” yang menampung mereka para homeless untuk berlindung beberapa hari sebelum mendapatkan tempat tinggal di ibukota. Seperti apa Pusat Transit Gelandangan dan program-programnya akan saya tulis dalam kesempatan berikutnya.
Sekadar berbagi untuk masyarakat yang lebih tertib.
KL: 16052019