Pada 1 Januari 2019, menjadi garis pemula meratifikasi aturan merokok di semua premis makanan, terutama di dalam restoran, dan fasilitas publik seluruh Malaysia, bahkan baru dibenarkan merokok pada radius 10 meter di luar area restoran atau warung-warung makan di tepi jalan.Â
Kementerian Kesihatan Malaysia (JKM) memberlakukan aturan ini dengan maksud agar dapat mengantisipasi banyaknya pasien yang menderita sakit akibat asap rokok. Selain itu, pemerintah akan lebih irit dalam menyediakan alokasi anggaran untuk biaya pengobatan pasien yang sakit akibat asap rokok.
Premis makanan dan restoran yang enggan mematuhi aturan tersebut, akan ditindak berdasarkan Peraturan-Peraturan Kawalan hasil Tembakau 2004 di bawah Akta Makanan 1983 (Akta 324) dengan ancaman denda RM10.000 (sekira 34 juta rupiah) atau hukuman selama dua tahun penjara. Makala restoran atau premis makanan lainnya yang mengizinkan pelanggan merokok akan didenda RM2000 (sekitar 6.8 juta rupiah).
Diratifikasinya aturan larangan merokok di semua presmis makanan dan restoran di seluruh Malaysia, tentu menimbulkan reaksi pro dan kontra dari masyarakat, terutama protes keras dari pengusaha restoran dan juga para perokok itu sendiri. Merespon reaksi masyarakatnya, pemerintah Malaysia pimpinan Tun Mahathir Mohammad, menegaskan tidak akan komromi dengan pihak mana pun, karena ini menyangkut aspek kesihatan rakyat secara umum.
Di kawasan kediaman saya di pinggir Kuala Lumpur, dimana-mana terpasang stiker larangan merokok dan diawasi ketat melalui CCTV. Merokok di dalam lift akan didenda RM100 (sekitar 340 ribu rupiah).
Walau berat menegakkan aturan ini, tetapi tidak ada alasan masyarakat tidak mendukungnya. Ini aturan yang sangat bijak, restoran dan warung tidak perlu khawatir akan sepi pengunjung karena masyarakat yang selama ini malas ke restoran gara-gara tidak kuat dengan asap rokok, akan merasa betah karena sudah tidak ada lagi gangguan asap rokok yang mengancam kesihatan.
Sekadar berbagi dari Kuala Lumpur.
KL: 07012019
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI