Pentingnya Kesadaran Pemudik Atasi Kemacetan Lalu Lintas
Diresmikannya tujuh ruas tol trans Jawa menjadi solusi yang menggembirakan bagi pengendara jalan raya yang berlibur saat cuti umum Natal dan Tahun Baru 2019.
Namun demikian, bukan berarti kemacetan di tanah air akan serta merta teratasi dengan diresmikannya tol baru karnena justru pemudik khususnya dari dan ke daerah Jawa dan Sumatera akan terpancing untuk menggunakan kendaraan pribadi.
Kalau dengan dibukanya tol baru yang menghubungkan daerah-daerah di Jawa, para pemudik belum sadar akan pentingnya jasa transportasi publik, maka otomatis jumlah kendaraan akan meningkat drastis di jalan raya. Artinya walau bertambahnya tol, tingkat kemacetan tetap tidak berubah sama sekali karena justru pemudik ingin menggunakan mobil pribadi.
Pentingnya Kesadaran Pemudik
Saya mengamati bahwa dibukanya tujuh ruas tol baru trans Jawa oleh Presiden Jokowidodo, sangat berarti menggembirakan semua pihak karena efektif dalam mengurai kemacetan dan tentunya memperpendek jarak dan mempersingkat waktu perjalanan.
Oleh karena itu, agar terasa keberadaan trans Jawa, maka pemerintah harus memaksimalkan ketersediaan moda transpotasi umum khususnya kereta api di tanah Jawa dan melakukan sosialisasi untuk menyadarkan masyarakat agar menggunakan jasa transportasi umum agar lebih efisien.
Dengan semakin banyaknya tol baru, ada fakta baru yang muncul dari karakter masyarakat yang berdomisili di tanah Jawa dan Sumatera yang cenderung ingin mudik dengan mobil pribadi, apalagi bagi mereka yang ingin menunjukkan capaian dan keberhasilan selama merantau kepada sahabat handai di kampung halaman yang salah satunya memiliki kendaraan roda empat.
Jadi bagi semua yang berasal dari daerah yang dekat dengan fasilitas publik seperti bandara, stasiun kereta, dan terminal bus sebaiknya menggunakan moda transportasi umum, tidak perlu mudik dengan kendaraan pribadi karena akan menambah jumlah kendaraan di jalan raya yang mengakibatkan kemacetan parah di setiap ruas tol.[*]
Sekadar berbagi dari rest area.
Yogyakarta: 24122018