Keesokan harinya saya melaporkan ke kantor bank BRI di Mataram dengan maksud kartu ATM tersebut bisa saya dapatkan kembali. Ternyata urusan tidak bisa dilayani karena tidak punya e-KTP. Saya coba berikan paspor karena memang saat pembuatan rekening oleh petugas Bank BRI yang datang ke Malaysia boleh menggunakan paspor, tetapi petugas di Customer Service BRI Mataram kekeh harus punya KTP bila ingin dilayani dan bahkan karena tidak ada KTP petugas meminta saya untuk mengurus kartu ATM baru di BRI cabang Batam tempat saya membuka rekening.
Mengapa mereka sama sekali tidak menyiapkan solusi yang mengacu pada persoalan yang tengah membelit bangsa Indonesia. Tidak punya KTP seolah-olah sepenuhnya kesalahan penduduk. Padahal yang sudah melakukan prekaman saja harus menunggu KTP berbulan-bulan.
Menurut saya, ketika banyak rakyat yang terkendala dalam pembuatan e-KTP gara-gara milyaran rupiah dana e-KTP ditilap oleh oknum negara yang tidak memiliki prinsip kerakyatan, instansi pelayanan masyarakat harus lebih solutif dalam berkomunikasi. Mungkin untuk durasi waktu tertentu, fungsi KTP bisa dialihkan ke SIM dan paspor supaya urusan bisa tetap berjalan lancar.
**
Pemerintah melalui kuasa KPK harus benar-benar konsisten mengusut tuntas kasus e-KTP supaya rakyat tidak lagi kesulitan berurusan di negeri sendiri.(*)
KL:18072017
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H