Mohon tunggu...
Three SautMartua
Three SautMartua Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Trisakti

Nama saya Three Saut Martua, saya biasa dipanggil Three atau Saut. Kini, saya sedang menempuh perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Saya memiliki beberapa hobi, diantaranya bermain musik (piano), hingga diskusi mengenai topik terkini.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

18 Tahun Aksi Kamisan

18 Januari 2025   16:33 Diperbarui: 18 Januari 2025   16:33 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Menolak Lupa Melawan Impunitas

Aksi kamisan merupakan "aksi diam" yang dilakukan oleh keluarga korban dan masyarakat atas lalainya negara dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM. Aksi ini dilakukan sejak 18 Januari 2007 hingga hari ini yang telah masuk ke dalam hari ke 847. Saat ini tengah dilakukan perayaan 18 tahun aksi kamisan yang mana dari aksi kamisan yang pertama, negara tidak pernah merespon atau menanggapi tuntutan atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Pemerintah.

Ini merupakan hal yang miris ketika negara hanya diam dan melakukan pembiaran atas apa yang telah terjadi sepanjang aksi kamisan berdiri, bahkan dalam setiap minggunya terdapat kasus-kasus pelanggaran HAM terbaru yang dilakukan oleh oknum-oknum apparat. Nyawa yang terbunuh di tangan aparat hanya seperti angka yang tidak bermakna, dan ketika rakyat berkumpul serta berserikat untuk menuntut haknya, negara malah membenturkan kita dengan alat-alat negara (apparat). 

Aksi kamisan beberapa kali juga telah mengirimkan surat berupa tuntutan kepada presiden, namun tak ada juga jawaban yang menyatakan bahwa kasus pelanggaran HAM akan diselesaikan. Negara tidak pernah memberikan statement yang tegas, bahkan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra pernah menyatakan "Dalam beberapa dekade terakhir ini hampir bisa dikatakan tidak ada kasus-kasus pelanggaran HAM berat". Namun perkataan beliau telah diklarifikasi dengan berdalih bahwa beliau salah mendengar pertanyaan dari wartawan pada saat itu. Mungkin hanya asumsi penulis apakah Presiden Prabowo Subianto benar terlibat dengan pelanggaran HAM yang terjadi di tahun 1998? Apabila tidak mengapa Prabowo dipecat? dan apakah Yusril mengeluarkan statement di atas hanya untuk melindungi tuannya?

Apakah hari ini masih ada hilal untuk penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia? Entahlah, namun kita harus tetap optimis karena kebenaran akan menemukan jalannya. Orang silih berganti, namun aksi kamisan tetap berdiri.

Hidup korban ...

Jangan Diam!

Jangan diam ...

Lawan!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun