“Biasanya kami hanya melaut di sekitar sini, tapi sekarang harus memutar jauh. Bahan bakar mahal, hasil tangkapan pun jadi lebih sedikit,” keluh Arman, seorang nelayan di Teluknaga, seperti dilansir dari berita Satu.
Tak hanya itu, pagar ini juga memengaruhi ekosistem laut. Struktur bambu dan karung pasir yang digunakan diduga dapat mengubah pola aliran air dan merusak habitat ikan. Jika dibiarkan, ini bisa menyebabkan penurunan keanekaragaman hayati di wilayah tersebut.
Privatisasi Laut, Masalah Bersama
Kemunculan pagar laut ini memunculkan kekhawatiran baru, yakni apakah ini awal dari privatisasi laut di Indonesia? Laut seharusnya menjadi milik semua orang, tetapi pagar ini menunjukkan sebaliknya. Ada dugaan bahwa pagar ini dibangun oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan bisnis, seperti tambak atau usaha lainnya, yang hanya menguntungkan segelintir orang.
Sayangnya, pemerintah daerah maupun pusat terkesan lambat merespons. Kepala DKP Banten, Eli Susiyanti, mengungkapkan bahwa pihaknya baru mengetahui keberadaan pagar ini beberapa bulan setelah dibangun. Ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan ruang laut di Indonesia masih lemah.
“Kami sedang melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa yang membangun pagar ini. Ini jelas melanggar aturan,” ujar Eli. Seperti yang dilansir dari portal media Berita Satu.
Namun, masyarakat menilai pemerintah seharusnya lebih proaktif. Kejadian ini menunjukkan perlunya penguatan pengawasan terhadap ruang laut. Jika dibiarkan, kasus serupa bisa terjadi di tempat lain.
Langkah Apa yang Harus Kita Lakukan?
Ada beberapa langkah yang harus segera dilakukan untuk menyelesaikan masalah ini. Pertama, Pemerintah harus melakuka penyelidikan menyeluruh, dengan sesegera mungkin mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut ini. Jika terbukti melanggar hukum, mereka harus dikenai sanksi tegas.
Kedua, Pemerintah dibantu aparat berwenang harus segera melakukan pembongkaran pagar laut. Demi mengembalikan akses laut kepada masyarakat. Selain itu, proses pembongkaran harus dilakukan dengan cara yang tidak merusak ekosistem laut.
Ketiga, melakukan pengawasan ruang laut secara lebih intensif. Belajar dari kasus ini, menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap pemanfaatan ruang laut. Pemerintah harus meningkatkan koordinasi antarinstansi, seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, TNI AL, dan pihak terkait lainnya, untuk mencegah kasus serupa di masa depan.