Mohon tunggu...
Thoriq Ahmad Taqiyuddin
Thoriq Ahmad Taqiyuddin Mohon Tunggu... Jurnalis - Audaces Fortuna Iuvat

Hidup dimulai dari mimpi, dilanjutkan dengan membaca, memetakan, merencanakan, melaksanakan lalu terus berimprovisasi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aliran Dana Selama Masa Pemilu, Menguntungkan ataukah Merugikan?

15 Juni 2024   23:01 Diperbarui: 26 Juni 2024   00:11 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi Aliran dana Pemilu (Image Source : RMOL)

Pemilihan umum merupakan momen penting dalam kehidupan politik sebuah negara. Selain menjadi ajang bagi rakyat untuk menentukan arah kepemimpinan mereka, pemilu juga memberikan dampak yang signifikan terhadap perekonomian, terutama dalam konteks Indonesia yang memiliki jumlah penduduk besar dan beragam.

Salah satu aspek yang menarik untuk diperhatikan adalah bagaimana pemilu mempengaruhi sirkulasi ekonomi melalui produksi merchandise seperti kaos, mug, dan spanduk. Fenomena ini bukan hanya sekadar aktivitas komersial biasa, tetapi juga memiliki implikasi yang dalam terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang sering kali menjadi pelaku utama dalam produksi merchandise ini.

 Sirkulasi Ekonomi Bagi UMKM

Produksi merchandise selama masa kampanye pemilu bukanlah hal baru di Indonesia. Kaos bergambar calon, mug dengan logo partai, dan spanduk yang menghiasi jalan-jalan merupakan pemandangan umum yang menandai datangnya periode politik. Bagi UMKM, ini adalah peluang emas untuk meningkatkan pendapatan mereka. Perusahaan kecil yang bergerak di bidang percetakan, desain grafis, atau produksi tekstil mendapatkan pesanan besar dari partai politik, kandidat, atau pendukungnya.

Dampak ekonomi langsung dari produksi merchandise ini tidak bisa diabaikan. Penjualan yang meningkat drastis selama periode kampanye dapat memberikan suntikan likuiditas yang signifikan bagi UMKM, yang pada gilirannya meningkatkan omset, keuntungan, dan kemampuan mereka untuk mempertahankan atau menambah tenaga kerja. Ini tidak hanya menggerakkan roda ekonomi lokal, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional, terutama di sektor-sektor terkait seperti transportasi, logistik, dan pemasaran.

 Aliran Dana untuk Mobilisasi Masa

Selain itu, produksi merchandise juga memicu aliran dana yang signifikan ke dalam ekonomi lokal. Dana yang dikeluarkan untuk memesan kaos, mug, dan spanduk tidak hanya menguntungkan UMKM di tingkat produksi, tetapi juga menciptakan dampak yang lebih luas dalam hal pengeluaran konsumen. Para pendukung partai politik yang membeli merchandise tersebut tidak hanya memanfaatkannya sebagai sarana dukungan simbolis, tetapi juga sebagai bentuk partisipasi dalam proses demokrasi. Uang yang mereka keluarkan untuk merchandise juga akan mengalir kembali ke dalam ekonomi, meningkatkan daya beli di tingkat rumah tangga.

Dengan kata lain, produksi merchandise selama pemilu tidak hanya menggerakkan roda bisnis UMKM, tetapi juga mempengaruhi konsumsi domestik secara keseluruhan. Ini adalah contoh nyata bagaimana aktivitas politik dapat memiliki dampak ekonomi yang signifikan, bahkan di tingkat mikro dan makro.

Namun, di balik dampak positifnya, ada tantangan serius yang perlu dihadapi terkait dengan transparansi dalam pendanaan partai politik. Partai politik di Indonesia, seperti di banyak negara lain, memerlukan sumber dana yang besar untuk mendukung kampanye mereka. Dana ini tidak hanya digunakan untuk produksi merchandise, tetapi juga untuk iklan media, acara kampanye, dan infrastruktur logistik lainnya.

Salah satu masalah utama yang sering kali muncul adalah kurangnya transparansi dalam sumber dan penggunaan dana oleh partai politik. Meskipun ada regulasi yang mengatur tentang pelaporan dana kampanye, kenyataannya masih banyak partai politik yang tidak sepenuhnya transparan dalam mengungkapkan dari mana sumber dana mereka berasal. Sumber dana yang tidak jelas ini meningkatkan risiko terhadap praktik korupsi di kalangan pejabat politik, termasuk di antaranya menteri, anggota DPR, dan pejabat pemerintah lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun