Mohon tunggu...
Thoriq Ahmad Taqiyuddin
Thoriq Ahmad Taqiyuddin Mohon Tunggu... Jurnalis - Audaces Fortuna Iuvat

Hidup dimulai dari mimpi, dilanjutkan dengan membaca, memetakan, merencanakan, melaksanakan lalu terus berimprovisasi.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Teori-teori Postmodernis dalam Hubungan Internasional

27 Oktober 2023   18:30 Diperbarui: 27 Oktober 2023   18:35 684
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi tentang Postmodernisme, Alternatif Teori dalam kajian Hubungan Internasional (imagesource: vox.com)

Teori-teori dalam Hubungan Internasional (HI) terus berkembang seiring dengan perubahan dinamika global dan pergeseran dalam pemikiran intelektual. Salah satu aliran yang semakin memengaruhi disiplin HI adalah masuknya aliran postmodernis dalam studi Hubungan Internasional. Postmodenism menantang pandangan tradisional tentang kekuasaan, identitas, dan struktur dalam hubungan internasional. Sebagaimana pengembangan aliran ini dalam bidang studi ilmu Sosial, HI yang merupakan cabang dari ilmu sosial dan politik juga terinfiltrasi oleh hadirnya gagasan Postmodernisme ke dalam konteks Kajian dan Bidang Studi.

Postmodernisme merupakan aliran dalam teori HI yang menantang pandangan tradisional yang didasarkan pada asumsi-asumsi tentang realitas yang dianggap objektif, pengetahuan yang mutlak, dan ketegasan identitas. Aliran ini berpendapat bahwa realitas politik sangat dipengaruhi oleh konstruksi sosial, bahasa, dan interpretasi.

Teori-teori postmodernis dalam HI sering menekankan pentingnya mempertanyakan asumsi-asumsi ini dan menganalisis bagaimana bahasa dan narasi mempengaruhi pemahaman kita tentang dunia internasional. Teori-teori postmodernis juga cenderung menyoroti peran subyek-subyek yang sering diabaikan dalam teori-teori tradisional, seperti peran perempuan, kelompok minoritas, dan aktor non-negara.

Teori Konstruksi Sosial (Social Constructivism)

Teori konstruksi sosial adalah salah satu pendekatan yang paling kuat dalam aliran postmodernis. Teori ini menekankan bahwa realitas politik tidak ada dalam bentuk yang tetap, melainkan dibentuk oleh interaksi sosial, norma, dan konvensi. Teori konstruksi sosial dalam HI seringkali menyoroti bagaimana bahasa, simbol, dan narasi mempengaruhi konstruksi kebijakan luar negeri, persepsi identitas, dan kategori-kategori seperti "musuh" dan "teman."

Salah satu tokoh terkemuka dalam teori konstruksi sosial adalah Alexander Wendt, yang dalam karyanya "Social Theory of International Politics" mengemukakan bahwa negara-negara adalah aktor yang tidak hanya dipengaruhi oleh kepentingan dan kekuasaan, tetapi juga oleh identitas dan norma. Wendt mengusulkan bahwa hubungan internasional dapat dilihat sebagai "anarchy is what states make of it," yang berarti bahwa negara-negara dapat mengonstruksi berbagai bentuk hubungan internasional sesuai dengan interpretasi dan tafsiran mereka.

Teori Kritis (Critical Theory)

Teori kritis adalah pendekatan postmodernis yang menekankan kritik terhadap ketidaksetaraan, kekuasaan, dan dominasi dalam hubungan internasional. Para pemikir kritis dalam HI seperti Robert Cox dan Andrew Linklater mengembangkan pandangan yang mengkritik struktur kekuasaan global dan menyoroti ketidaksetaraan dalam sistem internasional.

Robert Cox, misalnya, dalam karyanya "Production, Power, and World Order" mengusulkan tiga jenis pendekatan dalam HI: problem-solving theory (teori pemecahan masalah), critical theory (teori kritis), dan postmodernism (postmodernisme). Teori kritis menekankan peran ideologi dalam pembentukan struktur kekuasaan global dan mengajak untuk refleksi kritis terhadap ketidaksetaraan dan penindasan dalam politik global.

Teori Feminis (Feminist Theory)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun