Oleh: Syamsul Yakin dan Muhammad Thoriq Imtiyaz
Dosen dan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Retorika memiliki tiga macam pengertian yang sesuai fungsinya. Pertama adalah seni berbicara, yang mengacu pada keahlian dalam menyampaikan pesan secara lisan. Kedua, retorika melibatkan seni membujuk atau memengaruhi khalayak pendengar, di mana penyampai pesan berusaha untuk mempengaruhi pandangan atau tindakan mereka. Ketiga, retorika mencakup seni berbicara efektif, yang menekankan penggunaan bahasa dengan tepat dan efisien dalam komunikasi.
Dalam prakteknya, politisi menggunakan retorika persuasif untuk memengaruhi khalayak media, terutama melalui ceramah persuasif.
Ceramah persuasif seorang politisi adalah ceramah yang mengandung ajakan atau bujukan kepada pendengar untuk melakukan tindakan tertentu.
Ceramah persuasif politisi berisi pesan dan ajakan kepada pendengar untuk memengaruhi atau mengajak, yang seringkali digunakan dalam proses negosiasi.
Pentingnya seni berbicara yang membujuk atau memengaruhi terlihat dalam ceramah persuasif karena tujuan utamanya bagi seorang politisi adalah meyakinkan konsituennya dan kadang-kadang mengubah pendirian pemilih yang sudah ada
Contohnya, seorang politisi menggunakan retorika persuasif untuk menjanjikan penurunan harga pangan serta pemberian pendidikan dan layanan kesehatan gratis, dengan syarat masyarakat memilihnya sebagai anggota legislatif.
Secara ringkas, retorika politisi adalah kemampuan berbicara persuasif yang digunakan untuk memperkuat citra pribadi, mengungkapkan visi, dan membentuk pandangan masyarakat.
Pidato persuasif politisi seringkali berhasil menginspirasi, menggerakkan massa, bahkan menciptakan babak baru dalam sejarah suatu negara.
Retorika politisi sering digunakan untuk kampanye negatif terhadap lawan politik, menarik perhatian konstituen dengan janji-janji program kampanye, dengan tujuan mendapatkan dukungan dalam pemilihan, baik di tingkat legislatif maupun eksekutif.