Pancasila, merupakan dasar negara Indonesia yang telah dirumuskan pada 01 Juni 1945. Proses perumusannya sendiri diawali dengan pidato Ir. Soekarno di hadapan siding BPUPKI pada tanggal 01 Juni 1945 dan dibahas pada hari yang sama untuk menjadi dasar negara.
Pengesahan Pancasila sebagai dasar negara dilakukan pada tanggal 18 Agustus 1945 pada siding Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI yang pertama. Sejak saat itu, Pancasila menjadi dasar negara Republik Indonesia.
Sudah 75 tahun Pancasila berperan sebagai dasar Negara Indonesia. Untuk menghargai perjuangan para pahlawan, Pancasila selalu dibacakan pada upacara bendera yang diadakan di setiap sekolah pada hari Senin.
Tapi, semenjak pandemic yang menimpa dunia ini, upacara bendera di sekolah -- sekolah di tiadakan karena seluruh kegiatan pembelajaran dilakukan secara daring di rumah masing -- masing siswa maupun tenaga pengajar.
Pandemic ini memang sangat menyusahkan untuk semua orang. Sejak diberlakukannya kebijakan -- kebijakan dalam rangka untuk memutus rantai penyebaran virus, semua kegiatan luar ruangan ditiadakan, termasuk kegiatan belajar mengajar dan pekerjaan di kantoran.
Akan tetapi, pandemic ini tidak membuat nilai -- nilai Pancasila menurun, dan juga tidak menurunkan rasa cinta Rakyat Indonesia terhadap Pancasila.
Hal ini dibuktikan dengan banyaknya tagar di media social yang berbau Pancasila. Lebih dari seratus ribu orang yang menggunakan tagar yang berbau Pancasila.
Pandemic ini, semoga cepat berlalu, agar kita bisa merayakan hari -- hari besar Indonesia seperti dulu. Bersabarlah, semua pasti kita lalui, tetaplah menjadi Indonesia yang satu, tetaplah menjadi rakyat yang menghargai jasa para pejuang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H