Mohon tunggu...
Thomas Aquinas Pramudya Wardhana
Thomas Aquinas Pramudya Wardhana Mohon Tunggu... -

Peace... Calm... for Gold and Glory.. ^_^

Selanjutnya

Tutup

Politik

Cara Legal Mengakali untuk Fotokopi E-KTP

8 Mei 2013   14:02 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:54 1253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Setelah berpikir ulang dan berpikir amat sangat singkat, akhirnya daku memutuskan untuk menulis cara mengakali untuk fotokopi e-katepeh yang katanya bisa kena pidana kalo ketauan mempotokopi si e-katepeh.

Banyak yang mengatakan.. di SCAN ajah..^_^ panasnya sinar dari mesin scanner sama seperti mesin fotokopi.. :)

Caranya amat sangat simple:

Bahan:

1. Kamera Digital mau SLR atau pun Pocket

2. Double Tape

3. Tripod (yang mahal ada pake tripod asli, yang murah pake bangku saja ^_^)

Cara:

1. Si e-katepeh dikasi double tape di salah satu sisinya

2. Tempelkan ke tembok

3. Foto si e-katepeh

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun