Mohon tunggu...
Thomson Cyrus
Thomson Cyrus Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta, blogger, vlogger

Untuk Kerjasama, Bisa hub Kontak Email : thomsoncyrus74@gmail.com DM IG : @thomsoncyrus74

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Benarkah PT Sido Muncul Membuang Limbahnya ke Sungai?

15 Januari 2015   02:56 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:07 1039
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PT Sido Muncul terkenal dengan jamu nya, Direktur Irwan Hidayat, sering membagikan CSR perusahaan ke masyarakat lewat aktivitas sosialnya, terutama di hari lebaran, Irwan Hidayat bersama Pt Sido Muncul sering mengadakan mudik bersama terutama bagi mereka yang menjual jamu keliling di seputaran Jabodetabek.

Tetapi siapa sangka, dari berbagai iklan dan promosi yang kita lihat, maupun aktifitas amal yang dilakukan oleh Irwan Hidayat, nun jauh di sana di pabrik pengolahan jamu PT Sido Muncul ada masalah lingkungan yang tertinggal. Berdasarkan pemberitaan kompas.com, http://regional.kompas.com/read/2015/01/14/18250971/Cuma.Limbahnya.yang.Dipersoalkan.DPRD.Dirut.PT.Sido.Muncul.Protes, di duga ada persoalan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun dari pabrik PT Sido Muncul ke sungai di belakang pabrik, dimana sungainya menjadi hitam dan baunya sangat menyengat.

Pencemaran Lingkungan di belakang pabrik PT Sido Muncul (gambar : kompas.com)

Kita patut bertanya kepada Irwan Hidayat tentang komitmennya menjaga dan melestarikan lingkungan. Membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) bukan harga yang sangat mahal bagi seorang Irwan Hidayat. Tetapi mengapa sampai bisa terjadi pencemaran lingkungan ini? Memang belum ada kepastian bahwa pencemaran sungai itu hanya disebabkan oleh PT Sido Muncul, tetapi jika DPRD sampai memanggil pihak manajemen PT Sido Muncul, itu artinya ada bukti permulaan, pencemaran itu dilakukan oleh PT Sido Muncul.

Mengingat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3), maka PT Sido Muncul wajib mengelola Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun yang dihasilkan dari proses produksi dengan baik dan benar. Jika mereka melanggar Undang-Undang ini, maka sangsinya adalah pidana dan perdata. Pidana ditujukan bagi Irwan Hidayat sebagai Direktur Utama PT Sido Muncul, bukan karyawan yang sengaja membuang ke sungai. Jadi berdasarkan Undang - undang Lingkungan Hidup ini, pemilik ataupun Direktur Utama tidak bisa sembarangan, harus benar-benar menjaga lingkungan.

Kita sangat menyesalkan kejadian ini, apalagi PT Sido Muncul adalah perusahaan yang sudah bertaraf nasional bahkan produknya sudah merambah ke mancanegara.

Kita berharap, Irwan Hidayat segera memperbaiki hal itu, Bajaj yg dipakai kampenye oleh Jokowi JK saja mampu dibeli seharga Rp 300 juta, apalagi membangun IPAL yang juga tidak terlalu mahal.

[caption id="attachment_364902" align="aligncenter" width="300" caption="Bajaj yang dipakai oleh Jokowi JK, dibeli Irwan Hidayat, gambar dari kompas.com"]

14215047661632214241
14215047661632214241
[/caption]

Semoga pengusaha-pengusaha hebat seperti Irwan Hidayat tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi harus juga menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Salam kompasiana green.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun