Siapa yang menyangka, bahwa fenomena quarter life crisis sudah menjadi perhatian masyarakat Jawa sejak dahulu kala.
Bagi kita kaum generasi milenial dan Z yang saat ini berada di dalam fase hidup quarter life crisis, rasanya menyaksikan berbagai tayangan video psikologi di media sosial, membaca buku tentang self-improvement, mengikuti seminar karier, dan bahkan berkonsultasi dengan psikolog atau profesional dalam dunia kerja adalah suatu fenomena sosio-psikologi yang terbilang sangat lumrah untuk dapat kita temukan dan lihat saat ini.
Dalam dunia psikologi perkembangan, usia quarter life crisis biasanya adalah mereka yang saat ini baru saja menginjak usia dewasa atau sedang menuju pada proses untuk dapat dikatakan sebagai dewasa.
Ada begitu banyak buku dan jurnal ilmiah yang dapat menjelaskan fenomena sosio-psikologi ini. Namun, apakah pembaca mengetahui, bahwa ternyata konsep quarter life crisis itu sudah dirumuskan oleh masyarakat Jawa sejak ratusan atau mungkin ribuan tahun lalu?
Dalam artikel kali ini, penulis akan berusaha memberikan suatu ulasan kepada pembaca mengenai pemaknaan dan pemahaman akan perkembangan usia dalam falsafah masyarakat Jawa.
Artikel ini juga akan menggunakan pemahaman dan sudut pandang dari kacamata psikologi perkembangan untuk semkain mendetilkan dan memberi ruang pemahamaan saintifik yang cukup besar bagi pembaca dalam memahami maksud dari isi artikel ini.
Sebelum masuk ke pembahasan inti mengenai kaitan antara konsep quarter life crisis dalam pemahaman falsafah Jawa dengan pemahaman soal psikologi perkembangan manusia, sepertinya aakan sangat baik jika kita masuk serta mengetahui terlebih dahulu mengenai apa yang dimaksud dengan pertumbuhan, kematangan, perkembangan, dewasa, dan kondisi-kondisi apa saja yang sekiranya lumrah untuk dirasakan oleh orang yang akan beranjak dewasa.
Menurut Yudrik (2011), kematangan (maturity) adalah suatu keadaan yang berkaitan dengan perubahan bentuk struktur dan fungsi yang lengkap pada suatu organisasi, di mana kematangan akan dapat membentuk sifat dan kekuatan tertentu bagi seseorang untuk mampu menciptakan pola tingkah laku tertentu, baik tingkah laku yang berdasarkan insting atau tingkah laku yang dipelajari dan dibentuk untuk dapat menghadapi suatu masalah.
Dalam mencapai kematangan, perkembangan dan pertumbuhan adalah dua hal yang memungkinkan kematangan itu dapat terwujud.