Saya adalah salah seorang dari jutaan orang penyintas Covid-19 di Indonesia, dengan komorbid hipertensi pula. Akan tetapi saya sudah dinyatakan sembuh dari beberapa minggu lalu dengan hasil swab PCR saya sudah negatif.
Sebelum membahas lebih jauh, mari kita memaknai dua kata ini; penyintas yang berkonotasi positif dan stigma yang mempunyai konotasi negatif.
Menurut KBBI (Kamus Besar bahasa Indonesia),
stigma1/stig*ma/ n adalah; ciri negatif yang menempel pada pribadi seseorang karena pengaruh lingkungannya; tanda. Misalnya dalam kalimat: anak itu menjadi betul-betul nakal karena diberi --stigma/tanda- nakal oleh orang sekelilingnya.
Menurut Wikipedia,
Seseorang yang dapat bertahan hidup disebut penyintas (bahasa Inggris: survivor).
Pertahanan hidup atau penyintasan (bahasa Inggris: survival) merupakan kemampuan untuk bertahan hidup di dalam suatu kondisi atau keadaan.
Pada tanggal 20 Januari 2021 lalu saya dinyatakan positif terkena infeksi Covid-19. Saya membutuhkan waktu sekitar 1,5 bulan untuk bisa benar-benar beraktivitas normal dan bekerja lagi.Â
Saya sangat beruntung dikelilingi oleh malaikat-malaikat yang menyokong saya dan keluarga (kami adalah kluster keluarga), terutama keluarga, tetangga, satgas Covid-19 di lingkungan, dokter dan tim puskesmas kecamatan, para dokter serta perawat rumah sakit yang dengan telaten merawat kami, para pasien Covid-19. Kantor pun mendukung penuh kesembuhan saya.
Pada kesempatan ini saya mau menceritakan pengalaman saya selama dinyatakan positif dan dirawat di rumah sakit. Bagaimana sebaiknya kalau ada yang sakit? Bagaimana harus bertindak dan bagaimana perlakuan kita kepada para penyintas Covid-19 yang bahkan masih menderita Long Covid?