Mohon tunggu...
Thomas Enggar
Thomas Enggar Mohon Tunggu... Guru -

Seseorang yang sedang belajar bagaimana mendidik bkn hanya mengajar, & sedang bljr menulis sesuatu. Kunjungi dan mampirlah di ... http://thomasenggar.blogspot.co.id/

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dampak Kenaikkan Tarif STNK dan BPKB Bagi Seorang Guru GTT

6 Januari 2017   17:25 Diperbarui: 6 Januari 2017   17:37 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar: https://www.merdeka.com/

Belum lama ini saat saya mengajar materi demokrasi di suatu sekolah swasta di Yogyakarta, sengaja saya gunakan cerita dan sharing-sharing tentang pajak di Indonesia, supaya materi ini mudah dipahami dan ditangkap oleh para siswa. Awalnya saya ajukan pertanyaan kepada siswa, "Jika orang tua kalian PNS, darimanakah uang gajian yang diperolah para PNS? dan Darimanakah uang gajian yang diperoleh Bapak Presiden, Bapak wakil Presiden, para anggota DPR, atau pegawai pemerintah lainnya?." Jawaban mereka macam-macam, ada yang menjawab dari Presiden dong!, ada lagi yang menjawab dari bendahara negara, dan ada yang menjawab dari pajak. "Kalau dari presiden, lha nanti presiden yang ngaji siapa?", sambung saya. Kemudian saya ajukan pertanyaan lagi, "Jika dari pajak, uang pajak itu diperoleh darimana?." Mereka menjawab, "dari rakyat!." "Sebutkan contoh-contoh pajak yang kalian ketahui", pinta saya lagi. Mereka pun menyebutkan, "Pajak kendaraan seperti STNK, SIM, pajak PBB, pajak listrik, pajak air, dll." "Yak benar sekali", sahut saya. Lalu saya lanjutkan dengan penjelasan bahwa benar pajak itu semacan uang khas negara yang diperoleh dari rakyat sendiri (kita sendiri). 

Bapak Presiden, wakil Presiden, para anggota DPR, PNS, maupun pejabat pemerintah lainnya bisa menerima uang gajian itu ya karena, rakyat membayar pajak, karena kita!. Negara Indonesia adalah negara demokrasi, yang berarti suatu negara yang pemerintahannya berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Maksudnya apa?. Salah satu contoh penjelasan sederhananya seperti pajak tadi. Presiden hanyalah wakil kita untuk memimpin negeri ini yang kita pilih dan percaya. Mereka itu kita beri uang (baca: digaji) melalui uang pajak yang kita bayar. Jika ada pemimpin/ pegawai yang korupsi dan serakah berarti, uang pajak (baca: uang rakyat) itu sudah disalahgunakan. Kalau sudah demikian berarti Indonesia belum benar-benar menerapkan demokrasi yang sesungguhnya. Yah demikianlah kira-kira tambahan penjelasan yang coba saya berikan kepada siswa-siswi di sekolah.

Cukup membahas sekolahnya!! sekarang lanjut ke inti masalah kenaikan tarif STNK dan BPKB. hehehe....

Per tanggal 6 Januari 2017, pemerintah melalui Kepolisian Republik Indonesia menetapkan kenaikan tarif baru untuk penerbitan dan pengurusan STNK dan BPKB. Saat pertama kali mendengar berita tersebut saya juga sedikit terkejut. Beberapa teman guru lain pun demikian. Tetapi saya tetap mencoba berpikir positif, karena menurut saya kenaikkan salah satu pajak negara melalui penerbitan dan pengurusan STNK dan BPKB ini berarti akan menaikkan pendapatan negara (uang khas negara). Jika pendapatan negara naik berarti negara semakin kaya dong. 

Nah, harapan saya selanjutnya dengan semakin naiknya pendapatan negara ini bisa berdampak positif bagi rakyat. Karena, seperti pengertian dari demokrasi tadi bahwa negara yang demokrasi adalah negara yang pemerintahannya berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Masalah kenaikan tarif ini bagi saya seorang guru GTT juga tidak menjadi masalah. 

Saat mendengar ataupun melihat berita di media cetak maupun online yang menjelaskan jumlah orang yang datang untuk mengurus STNK dan BPKB naik, saya tetap santai saja dan tidak mau ikut-ikutan. Bagi saya selama kenaikan ini dilakukan dengan tujuan yang baik bagi kemajuan bangsa dan negara tidak menjadi soal. Jika memang disuruh bayar, ok akan saya bayar pajaknya!. Dampak tidak terlalu seberapa, uang gajian saya memang "sedikit" akan berkurang tetapi jika itu untuk kebaikan kita bersama, saya akan mematuhinya. 

Dan setelah terjadi kenaikan tarfi penerbitan dan pengurusan STNK dan BPKB ini sekarang kita sebagai rakyat Indonesia tinggal melihat dampak positifnya ke depan bagi rakyat Indonesia sendiri seperti apa. Apakah dengan naiknya pendapatan negara ini maka, kehidupan rakyat akan semakin baik, kita tunggu saja sambil kita terus memantau jalannya pemerintahnya di negeri ini.  Dan mungkin juga harus sambil terus berdoa semoga uang khas negara ini tidak akan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang jika melihat uang menjadi berubah warna matanya. 

Sehingga harapan dan impian rakyat kecil (baca: saya) yang menginginan Indonesia menjalankan demokrasi yang sesungguhnya benar-benar terwujud. Sekian pendapat dari kaca mata saya, karena kalau diteruskan panjang lebar saya malah bingung apalagi kalau sudah harus ngomongin soal keuangan (baca: masalah uang) atau masalah poitik, maklum bukan ahli dibidangnya.

Salam. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun