Pada malam tanggal 1 Januari 2019 yang lalu, saya melalui akun Bukalapak atas nama Thomas_Winto (nama saya sendiri) melakukan pembelian sebuah barang. Ketika itu semua transaksi berjalan dengan lancar, hingga akhirnya saya menyelesaikan keseluruhan proses tadi dengan melakukan pembayaran via transfer rekening ke rekening BNI yang disyaratkan oleh Bukalapak.
Namun ketika bangun keesokan paginya, saya terkejut bukan kepalang ketika mendapatkan notifikasi dari pihak Bukalapak bahwasanya akun pelapak yang menjual barang yang saya beli semalam telah dibekukan oleh pihak bukalapak karena terindikasi melakukan kegiatan phising. Namun tidak berhenti disana, dengan alasan ingin "mengamankan" dana, pihak Bukalapak juga membekukan akun Bukadompet saya .
Habislah hari kedua di tahun yang baru ini saya pakai untuk berurusan dengan pihak Bukalapak. Dari berkali-kali mengganti kata sandi, hingga berswafoto sambil memegang kartu identitas pribadi sebagai bukti untuk digunakan oleh "tim investigasi" Bukalapak, bahwasanya saya adalah diri saya sendiri dan memang hidup tidak hanya di dunia maya tapi juga dunia nyata, telah saya lakukan. Puluhan ribu pulsa telepon juga sudah habis terpakai, hanya untuk menghubungi call-center resmi Bukalapak. Segenap cara, usaha, waktu, bahkan uang sudah saya sia-siakan hanya untuk mengurusi kesialan saya di hari-hari pertama di tahun yang baru ini, berurusan dengan kejelimetan prosedur keamanan Bukalapak. Namun apa daya, hingga tulisan ini saya buat, akun Bukadompet sayapun masih dibekukan.
Kebetulan siang tanggal 3 Desember tadi, saya mencoba untuk menelepon kembali call-center Bukalapak untuk sekedar memperbaharui informasi perihal permasalahan yang saya alami. Dan seperti yang sudah saya antisipasi sebelumnya, hanya jawaban standar dengan kata kunci seperti "akan kami prioritaskan", "akan di-follow-up", "sabar", dan "tunggu" yang terdengar. Namun saya sempat terperanjat ketika mendengarkan jawaban mengenai tengat waktu yang biasa dikenakan bagi mereka yang akun Bukadompetnya dibekukan. Customer service yang menerima panggilan saya tersebut menjawab, "...maksimal 7x24 jam pak...".
Artinya disini, uang yang saya miliki, harus menginap di rekening BNI pihak bukalapak secara paksa maksimal selama 7 hari lamanya. Mungkin bagi sekelompok orang uang senilai 2.5 juta rupiah tidaklah begitu berarti, namun buat kebanyakan orang yang bekerja sebagai buruh lepas seperti saya, uang dengan jumlah yang sedemikian besar, hampir sama dengan keseluruhan pendapatan orang tersebut tiap bulannya.
Tampaknya modus pembekuan akun Bukadompet dengan alasan demi "mengamankan" dana pengguna yang menjadi korban dari "penipu-penipu" dunia maya yang berkeliaran sudah sering dilakukan oleh pihak Bukalapak. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya kolom pembaca, bahkan yang terdapat di forum resmi milik bukalapak sendiri, yang mengeluhkan permasalahan yang sama. Tidak hanya mereka para pelapak, namun juga kami yang hanya membeli barang pun terkena dampaknya.
Kemudian jika alasan seperti phising yang dipakai, seingat saya fitur chat yang terdapat pada aplikasi bukalapak maupun web bukalapak secara otomatis tidak akan menayangkan kalimat yang berbentuk tautan. Jadi kemungkinan melakukan trik seperti phising hanya bisa dilakukan jika pembeli dan pelapak melakukan komunikasi maupun transaksi di luar aplikasi ataupun website resmi Bukalapak. Suatu hal yang pastinya saya hindari, dan saya yakin, begitu pula ribuan pengguna Bukalapak lainnya.
Saya jadi berpikir dan berandai-andai, jika ada setidaknya seratus orang seperti saya dengan jumlah minimal dana sebesar lima ratus ribu rupiah perorang dibekukan secara bersamaan, maka dapat kita bayangkan berapa puluh hingga ratusan juta rupiah uang para pengguna yang dipaksa parkir di rekening-rekening Bukalapak yang tercatat di berbagai bank nasional? Tidak hanya untuk sehari dua hari, bahkan pernah ada yang sampai lebih dari dua minggu, seperti yang dialami oleh Bapak Hari Purnomo. Hahahaha, setidaknya akun Bukadompet dari PT. Bukalapak.com di bank-bank tersebut tidak akan pernah kosong dan akan terus bermekaran bunga-bunganya.
Yang menjadi pertanyaan disini, mengapa protokol keamanan yang diterapkan oleh pihak Bukalapak, yang seharusnya mengamankan pengguna dari penipuan, justru lebih menguntungkan Bukalapak dan malah berbalik merugikan, menjerat erat-erat leher para penggunanya yang dicap pihak Bukalapak sendiri sebagai "korban"? Sudah seharusnya Bukalapak sebagai salah satu marketplace maya terbesar di Indonesia memperbaiki protokol keamanannya tanpa harus lebih lagi mengeksploitasi korban-korban tersebut.
Saya adalah korban penipuan dari sesama pengguna Bukalapak, tapi jangan juga jadikan saya korban dari buruknya manajemen bukalapak, yang harus mempersiapkan diri kehilangan hampir seluruh pendapatan yang biasa saya terima tiap bulannya. Saya hanya ingin akun Bukadompet saya dibuka kembali, sehingga saya dapat mencairkan dana saya tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H